Berita Jakarta

Ungkap Kasus Mafia Tanah di Jagakarsa, Polda Metro Jaya Temukan Keterlibatan Pejabat BPN

Kombes Hengki Haryadi menyatakan bahwa banyak oknum pejabat yang terlibat dalam kasus mafia tanah yang tengah ditangani.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, saat datang ke kantor BPN Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022) siang. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat Polda Metro Jaya menemukan fenomena baru dalam pengungkapan kasus dugaan mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang melibatkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, menyampaikan hal itu saat mendatangi kantor BPN Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022) siang.

"Pertama dari sisi pelaku ini ada fenomena yang baru. Selama ini mafia tanah yang sering disampaikan adalah pada saat proses pengembalian hak," kata Kombes Hengki Haryadi.

"Tapi yang saat ini pada proses penerbitan. Jadi artinya itu melibatkan beberapa instansi bahkan oknum BPN sendiri," sambungnya.

Kombes Hengki Haryadi menyatakan bahwa banyak oknum pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Pertimbangkan Kondisi, Dishub DKI Batalkan Rencana Pemisahan Tempat Duduk Wanita di Angkot

Baca juga: Bobol Rumah Kosong dan Bawa Kabur Emas 5 Kilogram, Tiga Pelaku Diciduk

Kendati demikian, dia tidak merinci berapa banyak dan siapa saja oknum pejabat yang terlibat kasus tersebut.

"Jadi dari sisi pelaku yang biasanya pada proses peralihan tapi ini pada proses penerbitan," ujar Kombes Hengki Haryadi.

Lebih lanjut, ia menuturkan pihaknya dalam mengungkap kasus tersebut bergerak bersama dengan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN.

"Termasuk dalam pelaksanaannya kami dibantu oleh Kepala Kantor Pertanahan BPN Jakarta Selatan untuk mengungkap ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Jakarta Selatan Sigit Santosa mendukung penuh pemberantasan mafia tanah, khususnya di Jakarta Selatan.

Baca juga: Ditipu Rekan, Jessica Iskandar Rugi Total Hampir Rp 10 Miliar, Uang dan 11 Mobil Mewah Raib

Baca juga: Disdik Akui di Kota Bekasi Masih Kurang Tenaga Pendidik SD dan SMP

"Jadi kepada masyarakat untuk tetap yakin datang langsung mengurus sertifikatnya ke Kantor Pertanahan Jakarta Selatan," kata dia.

"Tetap tenang, tetap yakin, percaya kami full support bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas dan memerangi mafia tanah seperti intrusksi bapak Menteri ATR/BPN," sambungnya. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas keterlibatan sebagai mafia tanah, Selasa (12/7/2022).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa pejabat BPN itu berinisial PS. Polisi menangkap PS di Depok, Jawa Barat.

"Kami masih kembangkan, karena ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN," kata Hengki, Rabu (13/7/2022). (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved