Berita Jakarta
Turut Mengusut Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Kompolnas Segera Temui Pihak Keluarga Brigadir J
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menyatakan bahwa pihaknya bakal mendengarkan saran dan keluhan dari pihak keluarga Brigadir J.
Ia hanya mendapatkan keterangan dari Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konpers beberapa waktu lalu.
Baca juga: Jadi Saksi Kunci Kasus Penembakan, Ini Sosok Istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Mata Tetangga
Baca juga: Dua Anggota Polisi Divonis Bebas dari Kasus Penembakan di KM 50, Bagaimana Karirnya?
Menurutnya, Bharada E masuk ke dalam rumah setelah mendengar suara teriakan dari kamar istri Irjen Ferdy Sambo.
Teriakan minta tolong itu membuat Bharada E berlari ke dalam untuk mengantisipasi adanya penjahat yang masuk ke dalam kamar.
Namun, setelah berada di dalam, Bharada E melihat Brigadir Yosua sedang menodongkan senjata api ke arah istri Ferdy Sambo.
BERITA VIDEO : RUMAH KADIV PROPAM SEPI DARI AKTIVITAS
Melihat kedatangan polisi berpangkat paling rendah itu, Brigadir Yosua memuntahkan peluru dari senpinya.
Beruntung tembakan warga asli Jambi itu meleset.
Akhirnya Bharada E membalas tembakan secara berulang kali.
"Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam datang setelah mendengar teriakan minta tolong dari istri Irjen Ferdy Sambo," tegasnya kepada Wartakotalive.com Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Olah TKP di Rumah Singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Rampung, Polisi Lepas Garis Polisi
Baca juga: Kunjungi Lokasi Pembangunan, Sekjen FIBA Sebut Venue Indonesia Arena Bakal Manjakan Atlet
Oleh karena itu, Kompolnas menilai pemicu kasus penembakan itu adalah terjadinya pelecehan dan ancaman kekerasan todongan pistol oleh Brigadir Yosua kepada istri Kadiv Propam.
Sedangkan Bharada E pada saat kejadian tengah berupaya menyelamatkan nyawa istri jenderal bintang dua tersebut.
"Kasus pelecehan masuk dalam kategori kekerasan seksual, yang dapat menyerang perempuan di mana saja, kapan saja, dapat menimpa perempuan siapa saja, dan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang yang kita kenal," kata Poengky.
Berikan perlindungan
Dengan adanya argumen itu, maka Kompolnas meminta agar Bharada E diberikan perlindungan karena sudah menyelamatkan nyawas istri Ferdy Sambo dari kejahatan seksual.
Sebab, tanpa ada Bharada E di lokasi kejadian maka istri Kadiv Propam sudah menjadi korban kekerasan seksual.
Baca juga: Pelapor Putra Siregar dalam Kasus Pengeroyokan, Mangkir Lagi di Persidangan, Kenapa?
Baca juga: Diperiksa Polda Selama 10 Jam, Roy Suryo Dicecar 38 Pertanyaan Terkait Laporan Kurniawan Susanto