Penembakan Brigadir J
LPSK Akui Stafnya Pernah Diberi Dua Amplop Tebal Usai Bertemu Ferdy Sambo, Namun Langsung Ditolak
Informasi tentang adanya pemberian dua amplop tebal itu awalnya diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai menerima laporan dari LPSK.
TRIBUNBEKASI.COM — Staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat diberi dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo di kantor Propam Polri, Juli lalu.
Informasi tentang adanya pemberian dua amplop tebal itu awalnya diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai menerima laporan dari LPSK.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu membenarkan adanya pemberian amplop tebal tersebut, namun langsung ditolak oleh staf LPSK.
Edwin Partogi Pasaribu menyatakan bahwa peristiwa pemberian amplop tebal itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 silam, atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
Baca juga: Viral, Komplotan Maling Gasak Uang Rp 60 Juta dari Jok Motor di Karawang
Saat itu, staff LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang.
Mereka sedang melakukan koordinasi dengan Irjen Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.
Edwin Partogi Pasaribu menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.
Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.
"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua diantara Petugas LPSK," kata Edwin Partogi Pasaribu.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Perusahaan Kain Industri di Kawasan AIH, Tawarkan Posisi Marketing
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Hari Jumat Ini Turun Rp 5.000 Per Gram, Simak Daftarnya
Dirinya menyatakan, pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.
Kendati demikian, belum sampai dibuka isi amplop tersebut, seorang staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan.
"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya terdapat 2 amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," beber Edwin.
"Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," sambungnya.
Alhasil Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya belum dapat memastikan isi dari amplop setebal 1 cm yang diberikan oleh petugas berseragam itu kepada staf LPSK.
Baca juga: Ferdy Sambo Akui Rencanakan Pembunuhan Terhadap Brigadir J, Marah dan Emosi Usai Dilapori Istri
Baca juga: Kapolri Resmi Bubarkan Timsus, Penanganan Kasus Kematian Brigadir J Sepenuhnya di Bareskrim