Penembakan Brigadir J
Polisi Masih Dalami Dugaan Irjen Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak antara dua Brigadir J dan Bharada E.
"Pertama soal waktu. Waktu ini yang paling penting adalah apakah ketika dia sampai ke TKP Duren Tiga, rumah dinas nomor 46 itu Yoshua dalam kondisi hidup ataukah sudah meninggal. Dia bilang masih hidup," tutur Choirul Anam di Mako Brimob Polri, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Bikin Konten Bareng, Ayu Ting Ting Diledek Siti Badriah: Lu Mah Nyari Duit Mulu
Baca juga: HUT Kemerdekaan RI, Pejuang Siliwangi-PWI Karawang Gelar Kirab Merah Putih di Tugu Kebulatan Tekad
Pengujian berikutnya, kata Choirul Anam adalah terkait peristiwa yang terjadi di Magelang.
Choirul Anam mengaku beberapa waktu lalu pihaknya mendalami hal itu khususnya percakapan Brigadir J dengan Vera yang tak lain merupakan kekasih Brigadir J, terkait adanya ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Ini juga terkonfirmasi terkait peristiwa apa yang terjadi di Magelang. Memang ada sebuah peristiwa yang nanti kami rekomendasikan kepada penyidik. Seperti penyidik sudah juga melakukan proses pendalaman," tandas Choirul Anam.
Pengujian selanjutnya yakni apa yang terjadi di Saguling yang merupakan rumah pribadi dari tersangka Ferdy Sambo.
Menurut Choirul Anam, pihaknya mempunyai waktu di Saguling mengenai satu peristiwa yang kalau dalam rekaman video, lanjut Choirul Anam ada raw material lebih yang berhasil didapatkan oleh Komnas HAM.
Baca juga: Lagi Jomblo, Pedangdut Anisa Bahar Buka Pintu Hati untuk Para Lelaki yang Ingin Mendekatinya
Baca juga: Meriahkan HUT ke-72 Kabupaten Bekasi dan HUT ke-77 RI, Disbudpora Gelar Kirab Kebangsaan Ini Rutenya
Komnas HAM juga menanyakan mengenai peristiwa apa yang terjadi antara Irjen Ferdy Sambo dengan sang istri, Putri Candrawathi di rumah pribadinya ketika itu.
"Ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo sehingga memang memengaruhi peristiwa yang ada di TKP," paparnya.
Beberapa lainnya, dikatakan Choirul Anam mengenai obstrucion of justice atau menghalangi proses hukum yang dilakukan oleh bekas Kadiv Propam Polri itu.
Komnas HAM, kata Choirul Anam menanyakan mengenai alasan Irjen Ferdy Sambo melakukan penghalang-halangan proses hukum pada saat awal kejadian.
Pertanyaan itu pun diakui Choirul Anam telah dijawab dan terkonfirmasi oleh Irjen Ferdy Sambo bahwa Irjen Ferdy Sambo sendiri yang bertanggung jawab atas peristiwa tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Senin 15 Agustus 2022, Leo, Tetap Berpikiran Positif dan Yakin dengan Tujuanmu
Baca juga: Betah Menjanda, Aura Kasih: Menikah Bukan Berarti Masalah Sudah Selesai, Harus Adaptasi Lagi
"Kalau dalam konteks Komnas HAM, obstruction of justice itu satu, terkait barang dan kedua terkait cerita. Jadi, apakah cerita itu betul ataukah tidak, ternyata memang ceritanya tidak betul," tandas Choirul Anam.
Pertanyaan terhadap Irjen Ferdy Sambo berikutnya oleh Komnas HAM adalah soal kesaksian dan lain sebagainya.
Hal itu, lanjut Anam telah dikonfirmasi pihaknya kepada Irjen Ferdy Sambo dengan jawaban bahwa Sambo lah yang menjadi orang yang bertanggung jawab dalam membuat cerita itu semua.
Terakhir, Komnas HAM juga berkomunikasi dengan macam-macam cyber selama proses penyelidikan.