Berita Kriminal

Resmi Ditahan, Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Diperiksa Lagi Hari Ini

Pemeriksaan terhadap Surya Darmadi ini merupakan yang kedua kalinya setelah buronan KPK dan Kejaksaan tersebut tiba di Indonesia, Senin (15/8/2022).

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Fandi Permana
Pemilik PT Duta Palma Nusantara, Surya Darmadi (kanan-red) yang juga tersangka kasus korupsi Rp 78 Triliun, tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (15/7/2022). 

Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma atas nama Surya Darmadi usai dijemput di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (15/8/2022) kemarin,

Surya Darmadi langsung dijemput Kejagung untuk diperiksa. Setibanya di Gedung Kejagung, Surya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi itu dan Kejagung menahannya selama 20 hari.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Berbagi 10 Juta Bendera Merah Putih saat Apel Akbar Kebangsaan

Baca juga: Daihatsu Tampilkan Ayla EV yang Futuristik di GIIAS, Ternyata Kelahiran Karawang

"Hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan atas Tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Meski begitu, Burhanuddin belum mengetahui perihal lokasi penahanan terhadap Bos PT Duta Palma Grup itu. Ia hanya mengatakan pihaknya akan menginformasikan mengenai tempat penahanan Surya Darmadi sore ini.

"Kami masih memeriksa yang bersangkutan. Untuk lokasi penahanan akan diinformasikan lebih lanjut sore ini," imbuhnya.

Surya Darmadi sendiri tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 13.58 WIB.

Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan pihaknya akan mengikuti semua proses hukum di Kejaksaan Agung.

Tak hanya itu, Juniver Girsang memastikan kliennya akan patuh pada proses hukum di Kejaksaan Agung maupun di penegak hukum lain.

Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Selasa 16 Agustus 2022, Bekerja Profesional, Aquarius Jadi Lebih Percaya Diri

Baca juga: SIM Keliling Karawang Selasa 16 Agustus 2022 di Mal Cikampek, Berikut Persyaratannya

"Terbukti setelah dipanggil, kemudian berkoordinasi dengan kami, dan kemudian kami imbau untuk hadir untuk membela dirinya," kata Juniver Girsang.

Juniver Girsang memastikan Surya akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan.

Ia juga meluruskan jika kliennya tak kabur saat dipanggil untuk datang ke Indonesia.

"Ada informasi mengatakan dia kabur, itu tidak benar. Dia memang ada permasalahan kesehatan sehingga harus berobat di luar dan hari ini ia terbang langsung dari Taiwan," jelas Juniver. 

Menumpang China Airlines

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan pemilik PT Darmex Group/Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, tiba di Indonesia pukul 13.20 WIB, Senin (15/8/2022).

Buronan kasus korupsi Rp78 triliun itu mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Baca juga: SIM Keliling Bekasi Selasa 16 Agustus 2022 di Mega Bekasi Hypermall Hingga Pukul 10.00 WIB

Baca juga: Cuaca Karawang Hari Ini Selasa 16 Agustus 2022, Sore Hujan Gerimis, Malam Pukul 19.00 Berkabut

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved