Berita Kriminal

Ustaz Pimpinan Ponpes Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kuat Melakukan Pencabulan Terhadap 20 Santriwati

Seorang ustaz pimpinan ponpes di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga mencabuli 20 santriwatinya dilaporkan ke polisi.

Editor: Panji Baskhara
Kompas.com
Ilustrasi: Seorang ustaz pimpinan ponpes di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga mencabuli 20 santriwatinya dilaporkan ke polisi. 

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, kecam kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren di Ketapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Saya sebagai komisioner KPAI mengecam kekerasan seksual yang diduga terjadi di salah satu Pondok Pesantren di Ketapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat"

"dengan terduga pelaku pimpinan ponpes dan korban satriwati sebanyak 20 orang," ucap Retno, Kamis (18/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Maka itu, KPAI dorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan atau P2TP2A setempat memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban.

Termasuk pemenuhan hak rehabilitasi psikologi bagi para korban.

Retno juga mendesak Kementerian Agama RI untuk segera membuat Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan Pendidikan.

Pasalnya, dalam satuan pendidikan berasrama, harus memiliki pengawasan yang ketat.

In karena pengasuhan kepada peserta didik dipindahkan seluruhnya kepada institusi atau lembaga pendidikan tersebut.

"Salah satu kehadiran negara adalah membuat regulasi, karena perlindungan anak yang terbaik adalah dengan membangun sistem pencegahan yang kuat."

"Apalagi satuan Pendidikan berasrama, seharusnya ada sistem pencegahan, sistem pengawasan dan sistem pengaduan yang melindungi korban dan saksi," lanjut Retno.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved