Berita Nasional

Ini Tanggapan Luhut Hingga Jokowi Soal Isu Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Jenis Pertalite dan Solar

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hingga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tanggapi kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hingga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tanggapi kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Ilustrasi - Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. 

Buruh: Kami Akan Mogok Kerja

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan para buruh siap lakukan aksi mogok kerja, jika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dinaikkan oleh pemerintah dan tidak ada penolakan dari DPR.

"Pemogokan umum akan disiapkan kalau pemerintah dan DPR memaksakan kehendak menaikkan BBM, upah tak naik, daya beli terpukul, Omnibus Law tetap dilakukan. Akan ada demonstrasi puluhan juta orang," ujar Said dalam konferensi pers, Selasa (23/8/2022).

Said mengatakan, para buruh menolak kenaikkan harga BBM subsidi.

Serikat petani, serikat buruh, serikat nelayan, ojek online, buruh migran, hingga miskin kota, akan melakukan aksi unjuk rasa penolakan.

"Sebelum pemogokan, aksi unjuk rasa akan dilakukan awal September 2022," tutur Said.

Said melihat kenaikan harga BBM akan berdampak besar kepada masyarakat menengah ke bawah.

Menurut datanya, ada sekira 120 juta pengendara yang menggunakan BBM jenis Pertalite.

"Jika harga BBM dipaksa naik dalam waktu dekat dan DPR senyum-senyum saja, buruh akan demonstrasi dilanjutkan pemogokan kerja," kata Said.

Said mendorong pemerintah pro subsidi dan pro jaminan sosial.

Pemerintah disebut harus memastikan untuk melindungi masyarakat menengah ke bawah.

Selain itu, ia menyarankan dibanding menaikan harga, sebaiknya pemerintah memisahkan antara pengguna BBM subsidi dengan BBM non subsidi.

Misal, kendaraan roda dua, angkutan umum, dan sarana kendaraan publik tetap mendapatkan BBM subsidi.

"Mobil-mobil yang boleh membeli BBM subsidi misal mobil keluaran 2005 ke bawah. Dia boleh menggunakan subsidi. Tapi mobil di atas 2005 dia wajib menggunakan BBM non subsidi," tutur Said.

Said berujar, sebelum energi terbarukan siap beroperasi atau energi listrik siap beroperasi, sebaiknya pemerintah tidak menaikkan harga BBM.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved