Penembakan Brigadir J
Timsus Polri Bakal Segera Periksa Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pekan Ini
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi direncanakan akan berlangsung pada pekan ini.
TRIBUNBEKASI.COM — Tim Khusus (Timsus) Polri bakal segera memeriksa Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi direncanakan akan berlangsung pada pekan ini.
Namun, Irjen Dedi Prasetyo tak merinci perihal lokasi pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi tersebut.
"Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC," kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Irjen Dedi Prasetyo juga masih belum mengetahui perihal tanggal pemeriksaan Putri Candrawathi tersebut.
Baca juga: Tampil jadi Pembawa Acara, Tessa Kaunang Kembali Aktif di Dunia Hiburan
Baca juga: SIM Keliling Karawang Selasa 23 Agustus 2022 di Mal Cikampek, Berikut Persyaratannya
Nantinya, kata dia, penyidik akan segera membuat surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.
"Waktunya nunggu info lebih lanjut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Menurutnya, Putri Candrawathi ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
Baca juga: Deolipa Yumara Bantah Gelar Konser Usai Terkenal Jadi Pengacara Bharada Eliezer
Baca juga: Rencana Kenaikan BBM Bersubsidi Mulai Picu Kenaikan Harga Bahan Pokok
"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Komjen Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).
Komjen Agung Budi Maryoto menyampaikan bahwa Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan sakit.
Putri Candrawathi juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Komjen Agung Budi Maryoto.
Di sisi lain, Komjen Agung Budi Maryoto menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.
Baca juga: PDFI Kesulitan Tentukan Jarak Tembak, Luka Brigadir Yosua Sudah Dibersihkan Saat Autopsi Pertama
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Tim PDFI, Dua Luka Tembak Brigadir Yosua Sangat Fatal, Kena Dada dan Kepala
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Foto-Kolase-istri-Irjen-Ferdy-Sambo-Putri-Candrawathi.jpg)