Penembakan Brigadir J
Dicecar Penyidik 80 Lebih Pertanyaan, Putri Candrawathi Sebut Dirinya Jadi Korban Kekerasan Seksual
Saat ditanyai penyidik, ujar dia, Putri Candrawathi tetap mengaku sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan oleh Brigadir J.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, rampung menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Melalui kuasa hukumnya, Putri Candrawathi dicecar sebanyak 80 lebih pertanyaan oleh penyidik.
"Kurang lebih ada 80an (pertanyaan)," kata pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan pada Sabtu (27/8/2022) dini hari.
Saat ditanyai penyidik, ujar dia, Putri Candrawathi tetap mengaku sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan oleh Brigadir J.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," tutur Arman.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," lanjut dia.
Baca juga: Dipecat dengan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Ajukan Banding, Diberi Kesempatan 3 Hari Kerja
Baca juga: Ahmad Taufan Damanik Mengaku Marah ke Irjen Ferdy Sambo: Kau Jangan Kurang Ajar Sama Komnas HAM!
Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (26/8/2022), dihentikan sementara.
Pemeriksaan Putri Candrawathi pada Jumat yang berlangsung selama 12 jam lebih itu akan dilanjutkan pada Rabu, 31 Agustus 2022 pekan depan.
Karenanya Putri Candrawathi tidak ditahan dan akan kembali ke rumah, sampai diperiksa kembali Rabu pekan depan.
BERITA VIDEO : PUTRI CANDRAWATHI DIPERIKSA PERDANA SEBAGAI TERSANGKA PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan pada Jumat malam.
"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan, karena sudah terlalu malam. Yang bersangkutan akan tetap kembali ke rumah," ujar Dedi.
Putri tiba di Bareskrim Jumat pukul 10.40. Ia menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam lebih, sebelum akhirnya pemeriksaan dihentikan sementara dan dilanjutkan Rabu pekan depan.
Nantinya, kata Dedi hasil pemeriksaan pekan depan akan diumumkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
"Dan pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup, (pemeriksaan) pada hari Rabu, tanggal 31 Agustus," kata dia.
"Kemudian hasilnya akan disampaikan, tapi bukan saya yang menyampaikan, tapi langsung Pak Dirtipidum," sambungnya.
Diagendakan dilanjutkan Rabu pekan depan
Pemeriksaan perdana terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihentikan sementara.
Adapun pemeriksaan lanjutan terhadap Putri Candrawathi tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (31/8/2022) mendatang.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, agenda itu yakni pemeriksaan silang atau konfrontir dengan tiga tersangka lainnya.
BERITA VIDEO : ADA 15 SAKSI DIHADIRKAN DALAM SIDANG ETIK IRJEN FERDY SAMBO
"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 31 Agustus," kata Dedi, kepada wartawan pada Jumat (26/8/2022).
Tiga tersangka yang akan dikonfrontir dengan keterangan Putri Candrawathi tersebut antara lain Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
Artinya, keterangan Putri akan dikonfrontir dengan tiga tersangka lain itu kecuali Ferdy Sambo.
"(Bakal dikonfrontir) sama beberapa tersangka lain, seperti saudara RR, kemudian KM, dan saudara RE," ujarnya.
Nantinya, hasil pemeriksaan silang akan disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Upaya percepatan pemeriksaan para tersangka, kata dia, tentunya sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna penuntasan kasus kematian Brigadir J.
"Proses ini harus cepat dilakukan sesuai perintah pak Kapolri. Pemeriksaan juga harus cepat, sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, ia menuturkan bahwa pemeriksaan akan kembali dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022) mendatang.
Nantinya, hasil pemeriksaan diumumkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
"Dan pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup, (pemeriksaan) pada hari Rabu, tanggal 31 Agustus," kata dia.
"Kemudian hasilnya akan disampaikan, tapi bukan saya yang menyampaikan, tapi langsung Pak Dirtipidum," sambungnya.
Sebelum berstatus tersangka, Putri Candrawathi sudah pernah diperiksa sebanyak tiga kali.
Meski telah berstatus sebagai tersangka, Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan sakit.
Putri Candrawathi meminta toleransi waktu 7 hari untuk masa pemulihan.
Jika merujuk pengumuman tersangka, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).
Dihitung tujuh hari untuk pemulihan, maka seharusnya Putri Candrawathi sudah selesai masa penyembuhan pada Jumat (26/8/2022).
Diketahui, pada Jumat hari ini, Putri Candrawathi akan diperiksa oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri.
"Penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Ibu PC sebagai tersangka," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Putri Candrawathi akan memberikan keterangan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta sekira pukul 10.00 WIB.
Putri Candrawathi sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (26/8/2022).
Pernyataan itu disampaikan Arman Haris, Kuasa Hukum Putri Candrawathi.
"Hari ini memang jadwal pemeriksaan Ibu PC atau klien kami, saat ini Ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu," ungkap Arman Haris.
Putri Candrawathi hadir di Bareskrim Polri sekira pukul 11.00 WIB.
Dia disebut menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum diperiksa penyidik.
"Setelah pemeriksaan BAP selesai, kami akan memberikan atau menyampaikan beberapa hal kepada rekan-rekan media," kata Arman.
Adapun pemeriksaan kesehatan Putri Candrawathi disebut Arman juga dilakukan di Bareskrim Polri.
Sementara itu, Putri Candrawathi tak terlihat melewati awak media yang menunggu di depan lobi.
Istri Ferdy Sambo diduga melewati jalur lain untuk masuk ke gedung Bareskrim Polri.
Sementara dari tayangan ekslusif TVOne, Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.15 WIB.
Disebutkan bahwa saat turun dari mobil, Putri Candrawathi PC mengenakan setelan celana dan blazer berwarna hitam.
Dia tampil berpakaian serba hitam. Kerudung hitam dan juga masker hitam.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)