SIM Keliling

SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 6 September 2022 di Mega Bekasi Hypermall Hingga Pukul 10.00 WIB

Layanan SIM Keliling Bekasi diadakan setiap hari dari Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi lokasi layanan SIM Keliling di Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa (6/9/2022) ini bisa dicermati dari uraian di bawah ini.

Seperti diketahui, Layanan SIM Keliling Kota Bekasi diadakan setiap hari dari Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda.

Masyarakat Kota Bekasi kini bisa mengurus langsung perpanjangan SIM dengan cara mengunjungi lokasi SIM Keliling Kota Bekasi yang diadakan Polres Metro Bekasi Kota.

Berikut enam lokasi layanan mobil SIM Keliling Kota Bekasi :

* Senin di Carrefour Harapan Indah di Jalan Harapan Indah Raya Nomor 9E. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.

* Selasa di Mega Bekasi Hypermall di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.

* Rabu di Metropolitan Mall Bekasi di Jalan KH Noer Ali. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.

* Kamis di Bekasi Cyber Park (BCP) di Jalan KH Noer Ali Nomor 177. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.

* Jumat di Gateway Park LRT City Jatibening. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00. 

* Sabtu di Revo Town Bekasi di Jalan A. Yani Kav. 1. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.

Baca juga: Imbas Naiknya Harga BBM, Tarif PO Bus di Terminal Pulo Gebang Ikut Terkoreksi

Baca juga: Harga BBM Naik Tinggi, PO Bus Pandawa di Karawang Bakal Sesuaikan Tarif Bus WIsata dan Bus AKAP

Untuk SIM Keliling ini antrean pemohon langsung di tempat dengan jumlah kuota untuk pemohon terbatas.

BERITA VIDEO : OKNUM POLANTAS PUKUL DAN TENDANG PENGENDARA MOTOR

Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?

1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 120.000

- SIM C : Rp 100.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: Catat Pencapaian Positif, Sandiaga Dorong Program AKI Terus Angkat Kualitas Produk Ekraf

Baca juga: Jadi Lawan Main Jonathan Frizzy di Sinetron Terbaru, Alisia Rininta Tak Susah Bangun Chemistry

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi
Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi terdiri dari :

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: Amukan Si Jago Merah Hanguskan 9 Bangunan, 55 Warga Diungsikan di Dua Lokasi

Baca juga: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Perusakan Warung Kaki Lima, Motifnya Kesal Makanan Lama Disajikan

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota :

Perpanjang SIM diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.

Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi Kota)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved