Berita Kriminal

Putri Candrawathi Ditahan Bareskrim Polri di Rutan Mabes Polri, Kuasa Hukum: Kewenangan Penyidik

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah akui pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik sampai pelimpahan tahap dua.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com/Gita Irawan
Putri Candrawathi ditahan pihak Bareskrim Polri di rumah tahanan (Rutan) Mabes Polri, Jumat (30/9/2022), menurut kuasa hukumnya, Febri Diansyah merupakan kewenangan penyidik Bareskrim Polri, Sabtu (1/10/2022). Foto: Kuasa hukum Febri Diansyah memberikan keterangan di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM - Paska menjalani wajib lapor, Bareskrim Polri langsung menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Diketahui, Putri Candrawathi ditahan pihak Bareskrim Polri di rumah tahanan (Rutan) Mabes Polri, pada Jumat (30/9/2022).

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah akui pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik sampai pelimpahan tahap dua.

"Ya tentu saja sesuai kewenangan penyidik dalam proses penahanan, nanti kami tentu akan koordinasi secara terus-menerus dengan penyidik dan juga dalam proses pelimpahan nanti," jelasnya, pada Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Trauma Lihat Brigadir J Tewas, Kuasa Hukum Akui Ada Tiga Psikiater Periksa Kondisi Putri Candrawathi

Baca juga: Kasus Konsorsium 303, Timsus Bentukan Kapolri Gandeng PPATK: Kami akan Analisa Transaksi Keuangan

Baca juga: Mengaku Ikhlas Ditahan, Putri Candrawathi Menangis saat Kenakan Baju Tahanan

Febri menegaskan, dirinya akan fokus menangani perkara Putri dan bakal membelanya dengan fakta perkara di persidangan nanti.

Ia pun berharap pihak Kejagung bisa segera kirim berkas perkara kepada timnya untuk bisa segera dipelajari.

"Saya kira fokus di substansi ya, silakan kalau ada pertanyaan lain," tegasnya.

Sebelumnya, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat menjalani tes kesehatan saat mendatangi Bareskrim Polri untuk lakukan wajib lapor pada Jumat (30/9/2022) kemarin.

Wanita yang sempat mengenakan kaos tahanan ini menjalani pemeriksaan psikologinya sebelum mengahadapi sidang pidana dalam waktu dekat.

Kuasa Hukum Putri, Febri Diansyah menjelaskan, ada tiga psikiater atau psikolog memeriksaan kondisi terkini kliennya.

Namun, pihak psikiater menyatakan kliennya masih mengalami trauma dengan peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias J.

"Ada trauma yang dirasakan, sampai akhirnya ada beberapa obat yang memang harus dicari," ujarnya, pada Sabtu (1/10/2022).

Meski masih mengalami trauma, tapi Putri Candrawathi tetap bersikap kooperatif dengan memenuhi wajib lapor ke Bareskrim dan ditahan.

Febri pun mengaku akan membela Putri supaya tidak terjerat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ia akan membeberkan fakta-fakta di persidangan nanti dan publik diminta terus mengawal supaya bisa mengetahui secara jelas.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved