Sidang Cerai Bupati Purwakarta

Sebar Fitnah Soal Perceraiannya, Ambu Anne Laporkan Lima Youtuber ke Polda Jabar

Anne Ratna Mustika menjelaskan bahwa lima akun tersebut membangun narasi fitnah yang membuat dirinya dan keluarganya merasa terganggu.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat menunjukkan bukti soal akun youtube yang menyebarkan konten hoaks dan fitnah soal perceraiannya di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (19/10/2022). 

"Majelis hakim menyampaikan bahwa mediasi ini wajib hukumnya sebuah proses perkara, suka tidak suka mau tidak mau bahkan saya bicara ke majelis hakim bahwa saya menerima karena ini suatu yang harus dilakukan pada proses di jalankan. Tetapi dari pribadi 1000 persen langkah saya dalam melayangkan gugatan cerai ini, Insya allah (sudah bulat)," kata Ambu Anne usai jalani persidangan pada Rabu (19/10/2022).

Ambu menjelaskan, karena tidak hadirnya kembali tergugat (Dedi Mulyadi). Maka mediasi diagendakan kembali pada 27 Oktober 2022.

Soal mediasi yang kembali diagendakan ulang karena ketidakhadiran Dedi Mulyadi. Ambu Anne menegaskan itu keputusan majelis hakim karena sesuai aturan.

"Soal mediasi ini karena ini proses yang harus diikuti, karena tahapan yang harus diikuti oleh pasangan yang lakukan gugatan," katanya.

Baca juga: Suami Habisi Nyawa Istrinya Lagi Hamil Tiga Bulan, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Baca juga: Usai Habisi Nyawa Istrinya, Suami di Karawang Kirim Pesan ke Saudara Korban, Ini Isi Pesannya

Untuk itu, dia menunggu komitmen Dedi Mulyadi agar hadir dalam agenda mediasi. Meskipun, Anne telah yakin atas keputusannya tersebut.

"Hakim mediator agendakan tanggal 27 Oktober 2022, kita tunggu komitmen dari pihak tergugat, kalau ada itikad baik untuk mempertahankan ya harusnya datanglah, jangan seperti sengaja menunda gini, karena alasan pekerjaan," katanya.

Ditanya terkait alasan gugat cerai Dedi Mulyadi hingga yakin 1000 persen, Ambu Anne tak engga menyampaikan.

"Itu ada dimateri, nanti ada tahapan pembacaan materi gugatan," tandasnya.

Sidang kedua gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kepada suaminya Dedi Mulyadi digelar di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (19/10/2022).

BERITA VIDEO: VIRAL, BUPATI PURWAKARTA ANNE RATNA MUSTIKA MENYANYIKAN LAGU PERGILAH KASIH, USAI AJUKAN GUGATAN CERAI 

Pada sidang kedua ini, perempuan biasa disapa Ambu Anne datang sekitar pukul 08.48 WIB. Ambu Anne datang mengenakan pakaian serba krem didampingi keluarganya.

Sedangkan Dedi Mulyadi kembali tidak hadir pada persidangan kedua ini. Dedi Mulyadi diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.

Tidak ada perkataan apapun yang disampaikan Ambu Anne saat datang ke pengadilan hingga masuk ke ruang sidang.

Persidangan gugatan cerai itu dipimpin oleh Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy. Sementara tempat sidang di Ruang Sidang Utama Umar Bin Khattab.

Tolak Gugatan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved