SIM Keliling
SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 4 November 2022 di Gateway Park LRT City Jatibening Hingga Pukul 10
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi diadakan setiap hari dari hari Senin hingga hari Sabtu di enam lokasi berbeda.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Baca juga: Naik Angkot Hadiri Sidang Mediasi, Dedi Mulyadi: Istri Jadi Bupati Malah Saya Digugat Cerai
Baca juga: Bupati Purwakarta Anne Ungkap Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, karena Melanggar Syariat Islam
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi terdiri dari :
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 80.000
- SIM C : Rp 70.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan