Berita Karawang
Urus Dokumen Kependudukan di Kantor Disdukcapil Karawang Ternyata Mudah, Begini Alur Pelayanannya
Dia menambahkan, di lokasi layanan juga tersedia meja customer service, bagi warga yang mengalami kendala atau permasalahan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdulcatpil) Kabupaten Karawang, Jawa Barat melayani 200-300 warga mengurus administrasi kependudukan dalam sehari.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang, Bambang Susetyo pada Senin (7/11/2022).
Bambang mengimbau agar warga untuk mengurus dokumennya secara langsung tanpa perantara dan dipastikan gratis.
"Saya pastikan Pemkab Karawang dalam hal ini Disdukcatpil memberikan kemudahan bagi warga melakukan pelayanan," jelas dia.
Sehari bisa 200 - 300 dokumen
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdulcatpil) Kabupaten Karawang, Jawa Barat melayani 200-300 warga mengurus administrasi kependudukan dalam sehari.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang, Bambang Susetyo pada Senin (7/11/2022).
Bambang mengimbau agar warga untuk mengurus dokumennya secara langsung tanpa perantara dan dipastikan gratis.
"Saya pastikan Pemkab Karawang dalam hal ini Disdukcatpil memberikan kemudahan bagi warga melakukan pelayanan," jelas dia.

Sementara, Pengawas Pelayanan Terintegrasi Kantor Pelayanan Disdukcatpil Karawang, Hasan Habsyi menjelaskan, rata-rata warga mengurus administrasi kependudukan mencapai 200-300.
Kebanyakan mereka mengurus Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran maupun pembuata KTP elektronik.
"Tapi dominasinya itu pembuatan KK, karena kan buat akte kelahiran pasti buat KK juga. Buat KTP elektronik buat KK juga," katanya.
Diakuinya, jumlah warga yang melakukan pelayanan membludak setiap hari Senin dan Jumat maupun setiap kali ada momen tertentu.
Untuk Senin dan Jumat selalu ramai karena terpotong hari libur Sabtu dan Minggu.
"Sama ramai juga jika ada momen tertentu, misal pendaftaran TNI-Polri, ada bantuan sosial dan lainnya," katanya.
Dia menambahkan, masyarakat bisa mengakses edukcapil.karawangkab.go.id untuk melihat jenis pelayanan adminduk maupun persyaratan yang perlu dipersiapkan
"Warga juga bisa datang langsung ke kantor, lokasi pelayanan di mal pelayanan publik di Technomart, kecamatan ataupun bisa juga melalui website edukcapil itu," tandasnya.