Berita Karawang

Urus Dokumen Kependudukan di Kantor Disdukcapil Karawang Ternyata Mudah, Begini Alur Pelayanannya

Dia menambahkan, di lokasi layanan juga tersedia meja customer service, bagi warga yang mengalami kendala atau permasalahan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Ratusan warga memadati pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdulcatpil) Kabupaten Karawang, pada Senin (7/11/2022). Didukcatpil Karawang mencatat melayani 200-300 warga mengurus administrasi kependudukan dalam sehari. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Karawang memastikan proses pengurusan dokumen kependudukan mudah dan cepat jika warga memperhatikan alur pelayanan dan mempersiapkan berkas dengan benar.

Pengawas Pelayanan Terintegrasi Kantor Pelayanan Disdukcatpil Karawang, Hasan Habsyi, menjelaskan, bagi warga yang mengurus dokumen ke kantor dinas harus memperhatikan sejumlah alur pelayanan.

Pertama, pemohon terlebih dahulu datang ke meja informasi yang berada di depan kantor pelayanan.

"Di meja itu ada petugas yang memberikan formulir dan menjelaskan persyaratan apa saja yang harus dipersiapkan sesuai dokumen yang hendak diurusnya," kata Hasan, kepada TribunBekasi.com, di lokasi pelayanan pada Senin (7/11/2022).

BERITA VIDEO : DPPKB KARAWANG BERJIBAKU TURUNKAN ANGKA STUNTING

Hasan melanjutkan, setelah sudah dipastikan membawa formulir dan persyaratannya. Lalu, bisa menuju ke depan kantor dengan mengambil nomor antrean.

Selepas itu, menunggu di area tunggu untuk dipanggil di bagian verifikasi berkas.

"Lalu, setelah diverifikasi berkasnya, nanti langsung dipersilahkan masuk ke dalam ruangan pelayanan dengan memasukkan berkas-berkas tadi untuk diproses sesuai kebutuhan pemohon," ungkapnya.

Baca juga: Gelar Program Dukcapil Ada Untukmu, Disdukcapil Karawang Jemput Bola Pelayanan Perekaman e-KTP

Setelah berkas dokumen diproses, kata Hasan, pemohon diarahkan ke ruang tunggu untuk pengambilan berkas yang sudah selesai di proses.

Dikatakannya, jika tidak ada kendala maka pemohon atau warga mendapatkan pelayanan one day service atau satu hari selesai.

"Tapi jika ada kendala, atau memang pemohonnya datang sudah keburu sore, tentu diproses dihari berikutnya untuk pengambilan dokumen yang sudah jadinya juga," katanya.

Baca juga: Inovasi Pelayanan Adminduk Berhasil Urai Antrean di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi

Dia menambahkan, di lokasi layanan juga tersedia meja customer service, bagi warga yang mengalami kendala atau permasalahan.

Selain itu juga, pihaknya memberikan prioritas khusus bagi pemohon disabilitas dalam mengurus dokumen dengan langsung masuk ke ruang pelayanan, tanpa perlu mengambil nomor antrean.

Di area pelayanan juga ada ruang laktasi dan bermain anak.

"Pesan kami ke warga mohon diurus sendiri dokumen kependudukannya. Tidak menitipkan kepada calo karena itu sangat rentan sekali, dan apabila kami mengetahui yang mengurusnya bukan bersangkutan juga kami tolak. Kami ingin masyarakat paham pentingnya kerahasiaan dokumennya dan sebetulnya mudah dan praktis urus sendiri," tandasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved