Berita Karawang

Bawaslu Karawang Jalin MoU Seluruh Perguruan Tinggi guna Awasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Kesepakatan kerja sama itu untuk meningkatkan Pengawasan Partisipatif menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan saat ditemui di kantornya pada Senin (14/11/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan seluruh perguruan tinggi di Kabupaten Karawang.

MoU atau kesepakatan kerja sama itu untuk meningkatkan Pengawasan Partisipatif menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

"Kerja sama ini dalam hal pengawasan partisipatif melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat," kata Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan saat ditemui di kantornya pada Senin (14/11/2022).

Kursin menjelaskan, sejumlah perguruan tinggi yang sudah menjalin kerjasama yakni Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, STIKES Horizon Karawang, Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), dan BSI.

"Rencananya semua perguruan tinggi yang ada di Karawang kami menjalin perjanjian kerjasama," ucapnya.

BERITA VIDEO: KETEMU MEGAWATI SOEKARNOPUTRI, JOKOWI MENGAKU BAHAS PEMILU 2024

Dia berharap, adanya kerjasama ini dapat mendukung Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.

Pasalnya, jika mengandalkan Bawaslu saja tentu sangat kurang sumber daya manusianya.

"Walaupun kami ada Panwascam 90 orang dan pengawas desa/ kelurahan, akan tetap sangat sulit melakukan pengawasan. Maka sangat butuh bantuan para mahasiswa yang juga memiliki hak pilih dalam pengawasan Pemilu," katanya.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Besok Terakhir, PT Isuzu Astra Motor Indonesia Butuh 15 Operator Produksi

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT KAI Properti Manajemen Buka Lowongan untuk Staf Ahli Perpajakan

Dia menambahkan, pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 mulai dari tahapan kampanye, praktik politik uang, hingga pelaksanaan pemungutan suara.

“Mereka bisa melaporkan ke Kantor Bawaslu Karawang, ke Panwascam maupun ke website Bawaslu Karawang," tandasnya.

Jangan Bawa Isu SARA

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mengingatkan agar seluruh peserta pemilu 2024 jangan membawa isu SARA (Suku Agama Ras dan Antargolongan-red) dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Sebab, politik identitas dan isu SARA kerap menimbulkan efek negatif dan memicu perpecahan di masyarakat.

"Isu identitas, isu ini sangat eksotis. Khusus untuk parpol kita juga tekankan untuk tidak menggunakan isu soal agama, suku atau ras di Pemilu nanti," kata Divisi Pengawasan Bawaslu Karawang, Suryana Hadi Wijaya pada Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Ditemukan Luka Benda Tumpul di Kepala Pemilik Toko Sembako yang Tewas Terikat di Bekasi

Baca juga: Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Tinggal 7 Orang, 1 Tersangka Meninggal karena Kecelakaan

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved