Berita Karawang

Bawaslu Karawang Jalin MoU Seluruh Perguruan Tinggi guna Awasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Kesepakatan kerja sama itu untuk meningkatkan Pengawasan Partisipatif menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan saat ditemui di kantornya pada Senin (14/11/2022). 

BERITA VIDEO: GAGAL JADI GUBERNUR, PASHA UNGU UMUMKAN MAJU NYALEG DI PEMILU 2024

Pengawasan

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang sudah mulai melakukan tahapan Pemilu 2024.

Proses tahapan pemilu 2024 sudah dimulai sejak 29 Juli 2022, dengan diawali pengawasan pendaftaran partai politil (parpol).

Baca juga: Komplotan Penipu Modus Tukar ATM Palsu Dibekuk Polisi, Salah Satunya Mengaku Warga Brunei 

Baca juga: Selain Menahan Mantan Menpora Roy Suryo, Polisi Turut Menyita Akun Twitter dan Handphone

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi menjelaskan, walaupun proses pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik dilakukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, akan tetapi setiap Bawaslu kabupaten/ kota tetap melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap tahapan tersebut.

"Saat ini memang kita Bawaslu Kabupaten Karawang fokus kepada proses pengawasan di pendaftaran partai politik. Walaupun itu pendaftaran hingga verifikasi administrasi itu semuanya di KPU RI," katanya, pada Sabtu (6/8/2022).

Engkus Kusnadi menjelaskan, sejauh ini sudah hampir 12 partai yang melakukan pendaftaran. Dari jumlah itu, 8 partai yang administrasinya dinyatakan lengkap dan empat partai belum.

Nanti, dari hasil itu pihaknya akan melakukan verifikasi faktual di lapangan terkait kelengkapan partai tersebut.

Verifikasi faktual itu terkait dengan keanggotaan, struktur partai, struktur partai tinggat kabupaten, tingkat kecamatan.

Baca juga: KKN 2022 Mahasiswa UBP Karawang Hasilkan 1396 Hak Cipta dan Paper

Baca juga: Korban Disarankan Melapor, TransJakarta Siap Dampingi Korban Pelecehan Hingga Kasusnya Tuntas 

"Itu semua nanti yang akan dilakukan verifikasi faktual. Sekarang kita memang masih menunggu itu dari arahan Bawaslu RI maupun jika ada partai yang komplain. Tetapi untuk saat ini kita sudah melakukan proses pengawasan ke arah sana," ungkap dia.

Selain pengawasan pendaftaran partai, kata Kusnadi, pihaknya juga melakukan pengawasan SIPOL atau sistem informasi partai politik.

Karena parpol itu sebelum melakukan pendaftaran wajib mengisi SIPOL dalam kelengkapan adminitrasi pendaftaran.

"Data hasil pengawasan kita memang dari beberapa beberapa partai sudah 100 persen mengisi SIPOL," katanya.

Dia menambahkan, Bawaslu Karawang  juga akan menyosialisasikan kepada masyarakat yang bukan bagian dari anggota partai akan tetapi namanya tercatut dalam aplikasi SIPOL.

"Kita sosialisasikan caranya ke masyarakat, bisa cek di sipol itu. Jika ternyata namanya atau identitasnya dicatut jadi anggota partai padahal tidak, silahkan laporkan ke kami," tandasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved