Berita Kriminal
Polisi Ungkap Peran Hanny Suteja, Tersangka Net89 yang Tewas Kecelakaan, Sama Seperti Reza Paten
Hanny Suteja meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Solo-Semarang dalam statusnya sebagai tersangka.
TRIBUNBEKASI.COM — Bareskrim Polri mengungkap peran Hanny Suteja (HS), tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Net89 yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.
Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan Hanny Suteja berperan sebagai Sub Exchanger di robot trading Net89.
"Perannya Sub Exchanger," kata Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022).
Lebih jauh, Kombes Chandra Sukma Kumara menuturkan bahwa peran Hanny Suteja sama seperti Reza Paten yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus Net89.
Menurut Kombes Chandra Sukma Kumara, dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus menawarkan paket investasi trading dengan skema ponzi dan investasi robot trading berkedok MLM Ebook (Net89).
"Sama seperti Reza Paten," pungkasnya.
BERITA VIDEO: POLISI TERUS PANTAU ALIRAN DANA INDRA KENZ, BENARKAH ADA DANA DI LUAR NEGERI?
Kecelakaan di Tol
Diberitakan sebelumnya, Tersangka robot trading Net89 Hanny Suteja (HS) tewas dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Tol Solo-Semarang. Polri pun menjelaskan kronologis kecelakaan lalu lintas tersebut.
Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menyampaikan bahwa Hanny Suteja meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Solo-Semarang.
"Bahwa untuk tersangka HS benar telah meninggal dunia pada hari Minggu 30 Oktober 2022, karena kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Solo-Semarang," kata Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Dipicu Korsleting Arus Listrik, Tiga Rumah di Kawasan Padat Penduduk Rusak Terbakar
Baca juga: Hindarkan dari Bakteri, Pigeon Hadirkan Inovasi Terbaru Botol Susu Berbahan T-Ester
Ia menuturkan bahwa Hanny Suteja dinyatakan meninggal dunia seusai dibawa ke RSUD Pandan Arang Boyolali.
Hal itu terlihat dalam surat keterangan kematian yang dikeluarkan pihak rumah sakit.
"Dinyatakan meninggal dunia tanggal 30-10-2022 pukul 01.00 WIB, sesuai surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh RSUD Pandan Arang Boyolali," jelasnya.
Meski begitu, Kombes Chandra Sukma Kumara mengaku tidak mengetahui tujuan Hanny lewat jalan tol Solo-Semarang hingga akhirnya mengalami kecelakaan.