Berita Kriminal
Polisi Ungkap Peran Hanny Suteja, Tersangka Net89 yang Tewas Kecelakaan, Sama Seperti Reza Paten
Hanny Suteja meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Solo-Semarang dalam statusnya sebagai tersangka.
Namun satu hal yang pasti, Hanny Suteja melakukan perjalanan tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading Net89.
Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Hari Selasa Ini, Naik Rp 3.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Baca juga: Sejumlah Buku Ditemukan di Rumah Satu Keluarga yang Tewas, tapi Tak Ada Buku soal Sekte
"Betul setelah ditetapkan tersangka, perjalanannya untuk apa saya nggak tahu," tukasnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan Reza Paten atau pemilik nama Reza Shahrani ini sebagai tersangka.
Reza Paten telah ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading Net89 bersama 8 orang lainnya.
Para tersangka yakni AA sebagai pendiri atau pemilik Net89 atau PT SMI, LSH selaku direktur, dan ESI selaku anggota dan operator. Lalu, LS, AL, HS, FI, dan D yang seluruhnya merupakan sub operator robot trading Net89.
Mereka dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dia juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan.
Baca juga: Bawaslu Karawang Ingatkan ASN Harus Netral, Dilarang Jadi Timses Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Baca juga: SIM Keliling Karawang Selasa 15 November 2022 di Mal Cikampek, Simak Detail Persyaratannya
Kerugian Ditaksir Rp 3 Triliun
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 4.000 member ditengarai telah mengalami kerugian hingga mencapai Rp3 triliun akibat robot trading Net89 yang dinaungi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Wakil Ketua Gerakan Maju Perjuangkan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89), BL Hadi, menyampaikan hal itu saat menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
“Ini menyangkut kalau dari pihak kami 4 ribu orang ya. Ini besar sekali. 4 ribu orang dengan kerugian total kita udah hitung kurang lebih ya sekitar Rp3 triliun,” kata BL Hadi.
“Jumlah ini besar sekali. Kalau bikin jalan tol coba dari mana,” ujarnya menambahkan.
Terkait hal itu, BL Hadi mengataka pihaknya saat ini tengah melaporkan direksi PT SMI ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 15 November 2022, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 15 November 2022 di Mega Bekasi Hypermall, Cek Syarat dan Waktunya
Laporan itu untuk meminta pertanggung jawaban terkait dengan program withdraw all yang sebelumnya dijanjikan.
“Jadi kami ingin dana kami kembali secepat-cepatnya, sebaik-baiknya. Kurang lebih begitu pengantar ini kami bawa semua dokumen-dokumen tebal sekali,” tuturnya.