Berita Kriminal

Polisi Ungkap Peran Hanny Suteja, Tersangka Net89 yang Tewas Kecelakaan, Sama Seperti Reza Paten

Hanny Suteja meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Solo-Semarang dalam statusnya sebagai tersangka. 

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ilustrasi - Reza Paten dan Taqy Malik saat penyerahan uang lelang sepeda Brompton untuk pembangunan Masjid Malikul Mulki di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (19/1/2022). Reza Paten kini ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus robot trading Net89. Dia memiliki peran yang sama dengan Hanny Suteja, tersangka lainnya yang dikabarkan tewas kecelakaan. 

Sebelumnya, Gerakan Maju Perjuangkan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89) melaporkan Direksi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Wakil Ketua Umum Gempur Net89 BL Hadi mengatakan pihaknya mengajukan laporan polisi ke SPKT Bareskrim Polri terkait kerugian yang dialami sebanyak 4.000 member Net89 dalam kasus robot trading.

“Jadi kita tujuannya adalah membuat, mengajukan laporan polisi ya. Laporan polisi yang menurut kami sangat penting. Karena apa, ini menyangkut kalo dari pihak kami 4 ribu orang ya,” kata BL Hadi saat dijumpai di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Terbukti Bersalah, Indra Kenz Divonis Penjara 10 Tahun dan Denda Rp 5 Milyar

Baca juga: Paket Set Top Box Diganti Sabun Colek, Polisi Buru Penjual yang Tipu Puluhan Pembeli

Diketahui, Gempur NET89 meminta PT SMI dengan Komisaris Andreas Andreyanto dan Direktur Sammy Lauw agar mempertanggung jawakan Program Withdraw All (tarik dana semua member, red) yang sudah berjalan tujuh bulan.

Kata BL Hadi, withdraw all tersebut tersendat dan tidak bisa ditarik di luar batas kewajaran.

"Hal ini yang menyebabkan penderitaan luar biasa para member karena hilang dana, hilang harapan, dan hilang masa depan," tuturnya.

BL Hadi menyampaikan kasus penipuan robot trading ini sepatutnya menjadi perhatian pihak berwenang apalagi telah memakan banyak korban.

Mereka menuntut dana triliunan rupiah yang tertahan oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) agar dikembalikan.

Baca juga: Berkas Penganiayaan Dua Wartawan Sudah Dilimpahkan, Kejari Karawang Pastikan On The Track

Baca juga: Terkait Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Atta Halilintar dkk

"Ini kasus besar, menyangkut nasib 200 ribuan member (jika dihitung dengan anggota keluarganya bisa sekitar 1 juta jiwa) dan ada dana sekitar RP10 triliun yang tertahan," kata BL Hadi, inisiator Gerakan Maju Perjuangkan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89) saat dihubungi Tribun Network, Kamis (15/9/2022).

Jadwalkan Pemeriksaan

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang public figur terkait kasus penipuan investasi berkedok robot Trading Net89.

Pemeriksaan terhadap para public figur tersebut berkaitan laporan yang didaftarkan sebanyak 230 korban.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Menurutnya, penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap kelima publik figur tersebut.

Baca juga: Reserse Polsek Bantargebang Selidiki Kasus Pencuri Motor Todongkan Senpi di Pedurenan

Baca juga: Inilah Kabar Alfriyanto Nico dan Para Pemain Muda Persija Jakarta di Turki

"Masih didalami dan dijadwalkan, mohon waktu," kata Brigjen Whisnu Hermawan, Senin (31/10/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved