Berita Kriminal
Sebanyak 300 Mahasiswa IPB Kena Tipu Modus Pinjaman Online, Kerugian Capai Rp 2,2 Miliar
"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif Satria
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Bahkan saat ini, para korban ditagih utang Pinjol yang sempat dicairkan oleh para aplikasi tersebut.
“Faktanya setelah dikirim dana ke terlapor tapi terlapor tidak tepati janji 10 persen dan para korban ditagih oleh aplikasi Pinjol,” ucapnya.
Modus penipuan tersebut sudah berlangsung sejak Januari 2022. Kemudian pelaporan kepada Polresta Tangerang berlangsung sejak Oktober 2022.
Meski begitu, hingga saat ini polisi belum meringkus SAN. Ferdy berdalih saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan satu persatu korban penipuan Pinjol yang korbannya mayoritas mahasiswa IPB.
Ferdy memastikan status terlapor bukanlah mahasiswa IPB. Adapun banyaknya mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan lantaran informasi kerjasama online dengan keuntungan 10 persen itu menyebar dari mulut ke mulut antarmahasiswa.
Kerugian capai Rp 2,2 miliar
Polisi menjelaskan bahwa total kerugian penipuan modus pinjaman online atau Pinjol yang menjerat mahasiswa IPB mencapai Rp2,2 miliar.
Plt Kapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendataan terhadap korban penipuan modus Pinjol di IPB.
Saat ini, data sementara ada 311 korban yang diduga menjadi korban modus Pinjol. Mayoritas dari korban merupakan mahasiswa IPB.
Para korban tergiur dengan tawaran terlapor yang menyebut mendapatkan keuntungan bagi hasil 10 persen dari sistem kerjasama online yang ditawarkan.
Disebutkan kerjasama online tersebut ditawarkan dari mulut ke mulut antarmahasiswa.
“Ini harus telusur satu-satu karena korban 311 terdata, apakah semua sudah diserahkan ke terlapor atau belum sempat diserahkan mau kami data,” bebernya dikutip dari video TribunnewsBogor.
Kata Ferdy, data sementara total kerugian dari penipuan bermodus Pinjol itu mencapai Rp2,2 miliar.
Di mana satu orang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
(Sumber : Wartakotalive.com, Desy Selviani/Des/berbagai sumber)