Berita Bekasi

Serial Halaqah Fiqih Peradaban, Ponpes Attaqwa Bahas Peran dan Relasi Ideal Pesantren dan Negara

Halaqah ini diselenggarakan Ponpes Attaqwa bekerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Kementerian Agama RI.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Sekretariat Ponpes Attaqwa Putra
Suasana Halaqah Fikih Peradaban dengan tema Fiqih Siyasah dan Negara Bangsa, di Aula Serbaguna Yayasan Attaqwa Komplek Ponpes Attaqwa Putra, Selasa (22/11/2022). 

“Ijtihad NU memberikan gelar Presiden Soekarno ‘Waliyyul Amri Ad-Dhoruri bis Syaukah’ itu hadir bukan dari ruang kosong, tapi karena menjawab tantangan zaman itu di mana pemerintah semakin otoriter dan bahkan dapat membubarkan partai sebesar Masyumi,” ungkap Gus Faiz.

Menurutnya, hal itu sekaligus juga menjawab tantangan hukum fiqih sebagai solusi agar pernikahan para perempuan Indonesia yang tidak punya wali nasab dapat menjadi sah secara agama dengan walinya kepada hakim (pemerintah) yang sah.

“Begitupun fatwa jihad Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari hadir menjawab pertanyaan masyarakat bagaimana hukumnya membela bangsa dan negara di zaman perjuangan revolusi mempertahankan kemerdekaan,” terangnya memberi contoh.

Membuka paparannya dalam tema Peran Pesantren dan Negara dalam Mewujudkan Masyarakat Madani, Pimpinan Umum Yayasan Attaqwa KH. Irfan Mas’ud, MA. menggarisbawahi bahwa dalam konteks membangun peradaban, fiqih siyasah masuk dalam persoalan muamalah (interaksi sosial).

Lebih lanjut ditambahkannya bahwa prinsip muamalah adalah boleh (al-ibahah) dilakukan selama tidak ada dalil pasti yang melarangnya.

Baca juga: Punya Pacar Baru Usai Cerai, Mawar AFI Akui Sudah Dilamar

Baca juga: Beredar Voice Note Bakal Ada Gempa di Waduk Cirata Purwakarta, BMKG Pastikan Hoaks

Bahkan dalam muamalah prinsip yang dipraktekkan adalah terus melakukan inovasi (al-ibtida’) untuk mewujudkan peradaban yang lebih baik.

Dan oleh karena itu diperlukan tajdid (pembaharuan) yang berkelanjutan. Dijelaskannya bahwa pembaruan berkelanjutan ini memiliki tiga pilar utama.

Mengutip ceramah ilmiah Syeikh al-Musnid Dr. Usamah Sayyid Al-Azhari beberapa waktu lalu di UIN Jakarta, bahwa tiga pilar tajdid itu adalah harus mengerti nash (teks keagamaan), mengerti waqi’ (realitas zaman) dan mengkorelasikan dengan baik keduanya (husnur ribth baynan nash wal waqi’).

“Maka apapun sistemnya dalam bernegara tidak pernah dipersoalkan Islam, asal dapat mewujudkan empat tujuan akhir dari bernegara, yaitu dapat menjamin terwujudnya keadilan (al-‘adalah), persamaan (al-musawah), kebebasan (al-hurriyyah) dan musyawarah (as-syura),” tambahnya.

Lebih lanjut Pimpinan Umum Yayasan Attaqwa mengelaborasikan bahwa dalam mewujudkan masyarakat madani antara negara dan masyarakat (baca: pesantren) bisa berbagi peran dalam kerjasama yang bersifat komplementer.

Baca juga: Nasib Naturalisasi Rafael William dan Zico Jamai Menunggu Jawaban Shin Tae-yong

Baca juga: Nasib Naturalisasi Rafael William dan Zico Jamai Menunggu Jawaban Shin Tae-yong

“Pengalaman pahit dasawarsa 70-an dan 80-an tentu tidak boleh terulang lagi, di mana kalangan pesantren diminta partisipasinya sebagai pelengkap untuk menyukseskan program-program pembangunan Orba, tapi tidak pernah dilibatkan dalam penentuan arah kebijakan pembangunan,” tegasnya.

Selanjutnya beliau mencontohkan bagaimana pesantren telah membuktikan perannya untuk membantu tugas-tugas negara dalam menyejahterakan rakyat dan memberikan jaminan pendidikan bagi semua kalangan.

“Pendiri Attaqwa KH. Noer Ali membangun konsepnya dalam sebuah istilah Perkampungan Surga dengan tiga pilar utamanya, membangun pendidikan dan sekolah-sekolah di bawah Perguruan Attaqwa, mencerdaskan kehidupan masyarakat melalui Dewan Masjid Attaqwa dan memberdayakan ekonomi masyarakat melalui Lembaga Wakaf Attaqwa”, pungkasnya.

Adapun Dr. KH. M. Azizan Fitriana, MA., menitikberatkan elaborasinya dalam tema moderasi beragama dalam konteks negara Islam.

Menurut Direktur Pascasarjana IIQ Jakarta ini kata kunci teknis dari moderasi (keseimbangan) dalam memahami teks-teks keagamaan adalah proporsional.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved