Penembakan Brigadir J

Pascapenembakan, Bharada E Dihantui Brigadir J Tiga Minggu saat Ditahan di Rutan Bareskrim

Bharada E kini sudah merasa lebih lega, karena telah meminta maaf langsung kepada keluarga Brigadir Yosua atas kesalahan yang telah diperbuatnya.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Bareskrim Polri untuk disidangkan, Selasa (18/10/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Usai penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E merasa dihantui selama tiga minggu. 

Bharada E mengaku merasakan pengalaman mistis usai kasus penembakan itu terjadi. Sebab, Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J bukan hanya datang kepadanya lewat mimpi.

Mantan Ajudan Ferdy Sambo itu ternyata sempat melihat bayangan Brigadir J saat dirinya berada dalam ruang tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan bahwa kehadiran bayangan Brigadir J itu dilihat kliennya saat sedang merenung di dalam Rutan Bareskrim, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Jadi ini lah situasi yang real-nya seperti ini disampaikan oleh klien saya. Klien saya sempat sampaikan ketika di Rutan, ketika merenung, itu almarhum datang. Tidak lewat mimpi. lewat sekilas bayangan. Dia melihat," kata Ronny Talapessy  di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

BERITA VIDEO: SAAT IBUNDA BRIGADIR J ELUS KEPALA BHARADA E PENEMBAK PUTRANYA SENDIRI

Namun begitu, Ronny Talapessy mengaku bahwa Bharada E kini sudah merasa lebih lega.

Sebab, Bharada E telah meminta maaf langsung kepada keluarga Brigadir Yosua atas kesalahan yang telah diperbuatnya hingga berujung kematian Brigadir Yosua.

"Tapi buat kami sekarang sudah lebih lega, kenapa? karena ketika dia meminta maaf kepada keluarga korban, kemudian keluarga korban memaafkan, itu sudah lega. Bahwa dia bisa memaafkan dirinya sendiri," ungkap Ronny Talapessy .

Baca juga: Tuntut Bupati Keluarkan Rekomendasi Kenaikan UMK 2023, Buruh Karawang Ancam Demo Hingga 2 Desember

Baca juga: UMK Kota Bekasi Naik 7,09 Persen, Apindo Pilih Tunggu Uji Materil Permenaker 18/2022

Ronny Talapessy menambahkan bahwa kliennya kini telah dikhianati dan mengkhianati orang lain karena kasus tersebut.

Hal ini tidak lain karena terseret perintah mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, yang menjadi tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Yosua tersebut.

"Pertama dia dikhianati oleh Ferdy Sambo, kedua dia mengkhianati, dia harus menembak almarhum Yosua, dimana almarhum Yosua itu adalah teman dia sendiri abang dia sendiri. Dia beranggapan bahwa dia mengkhianati almarhum Yosua. Karena dia dipojokin dalam kasus ini. Semua kesalahan dilimpahkan kepada Richard Eliezer," jelasnya.

Karena itu, Ronny Talapessy menuturkan bahwa pihaknya juga menurunkan tim psikologis untuk memulihkan trauma yang dialami oleh Bharada E.

"Jadi disampaikan kepada saya sangat sulit untuk memaafkan dirinya dia. Jadi kemarin kita datangkan rohaniawan psikolog, untuk memulihkan pasca trauma dia," tukasnya.

Baca juga: Belum Dapat Kejelasan Soal Kenaikan UMK 2023, 5.000 Buruh Kepung Kantor Bupati Karawang

Baca juga: Dewan Pengupahan Kota Bekasi Beri Dua Rekomendasi Kenaikan Upah 2023

Diberitakan sebelumnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat datang ke mimpinya pascapenembakan berdarah di rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan Bharada E saat memberikan kesaksian di persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022) hari ini.

Awalnya, Bharada E mengungkap dirinya merasa bersalah menuruti perintah Ferdy Sambo.

"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," kata Bharada E.

Lantas, Majelis Hakim pun menanyakan soal mimpi buruk yang dialami oleh Bharada E. Eks ajudan Ferdy Sambo itu pun menjawab bahwa salah satu mimpinya adalah sempat bertemu dengan Brigadir J.

Baca juga: Masih Dibahas, Buruh Karawang Optimis Kenaikan UMK 2023 Lebih Besar dari Bekasi

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT ZTT Cable Indonesia Butuh Operator Produksi, Hari Ini Terakhir

"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?," tanya Hakim.

"Betul Yang Mulia," jawab Bharada E.

Namun begitu, Bharada E mengakui telah berdosa mengikuti perintah Ferdy Sambo.

Dia pun mengaku bahwa perintah menembak Brigadir J bukan perintah yang benar.

"Saya merasa berdosa yang mulia. Karena saya mengikuti perintah dia [FS]," jelas Bharada E.

Bharada E mengungkapkan bahwa alasannya tetap mengikuti perintah karena dirinya takut dengan Ferdy Sambo yang saat itu jenderal bintang dua yang menjabat Kadiv Propam Polri. 

"Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya pangkat saya bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu aja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi. Saya merasa takut sama FS," tukasnya. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved