Berita Daerah

Jelang Malam Tahun Baru, Satpol PP Razia Tempat Kos di Tangerang, Jaring PSK dan Pasangan Selingkuh

"Semua para pelanggar yang terjaring kami amankan ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk pendataan lebih lanjut oleh PPNS," ucapnya.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Dedy
Dok.Istimewa
Razia kos-kosan dan penginapan, Satpol PP Kota Tangerang jaring sejumlah PSK dan pasangan selingkuh. 

Menurutnya Satpol PP masih terus melakukan penertiban prostitusi di sejumlah rumah maupun kos-kosan.

"Memang saat ini beberapa kali kami melakukan pengawasan, modusnya adalah di rumah maupun kos-kosan," jelas Lienda.

Dirinya mengatakan bahwa praktik prostitusi online di apartemen masih ditemukan, tetapi tidak sebanyak pengaduan di rumah maupun kos-kosan.

"Di apartemen memang masih ada, tetapi pengaduan terbanyaknya saat ini masih berada di rumah dan kos-kosan," imbuh Lienda.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar penertiban dugaan praktik prostitusi online di sejumlah wilayah, kemarin (26/12/2022). Dalam razia itu, sebanyak 15 orang berhasil diamankan.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan informasi dari tim intelijen. Tim tersebut menjebak para pelaku melalui transaksi online atau aplikasi.

“Lalu kami lakukan giat penertiban dan ditemukan sepuluh orang wanita dan lima orang pria,” tuturnya.

Lienda menyebutkan, penertiban dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Kota Depok, TNI, Polri, dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Adapun lokasi penertiban meliputi Kecamatan Pancoran Mas, Sukmajaya, Cilodong, Cimanggis, dan Tapos.

Lienda menambahkan, 15 orang yang diamankan kemudian dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP Kota Depok. Selanjutnya, diberikan arahan dan pembinaan.

“Kami berikan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

(Sumber : Laporan Wartawan TribunTangerang.com/Rafsanzani Simanjorang/Raf/TribunnewsDepok.com, Gilar Prayoga/m34)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved