Berita Kriminal

Jeding Ungkap Pelaku Pembunuhan Berantai, Keukeuh Ingin Sewa Kontrakan Meski Tak Ada Listrik

Solihin alias Duloh langsung memberikan uang senilai Rp. 500 ribu dengan membawa KK atas nama Dede, ketika mendatangi rumah Jeding ketiga kalinya.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi, tiga korban dugaan keracunan di Ciketing Udik, Bnatargebang, Kota Bekasi, telah dimakamkan di Kampung Sudimampir, Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jumat (13/1/2023) malam. 

Bahkan Solihin pun juga langsung memberikan uang senilai Rp. 500 ribu dengan membawa KK atas nama Dede, ketika mendatangi rumah Jeding ketiga kalinya.

"Jadi pas ketiga kali itu dia langsung ngasih uang Rp. 500 ribu sama KK," ujarnya.

Baca juga: Mengerikan, Ini Peran 3 Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi dengan Modus Keracunan

Baca juga: Polisi Temukan Lagi Satu Lubang Baru di Wilayah Cianjur untuk Korban Pembunuhan Berantai Lainnya

Dengan uang yang diterima itu, Jeding pun langsung membeli cat untuk merenovasi rumah kontrakan itu. Seluruh uang yang ia terima, menurut Jeding sepenuhnya digunakan untuk membenahi rumah tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis (13/1) warga Ciketing Udik, Bantar Gebang Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan sekeluarga tak sadarkan diri dengan kondisi mulut berbusa di dalam kontrakan. 

Penemuan ini berawal tetangga rumah korban mendengar adanya suara rintihan di dalam rumah. Setelah dilakukan pengecekan rupanya ada dua orang pria tergeletak di lantai ruang tamu dengan kondisi mulut berbusa. 

Sedangkan tiga lainya berada di dalam kamar.

Kelima orang tersebut pun langsung dibawa ke Rumah sakit terdekat.

Pihak kepolisian pun hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu dengan membawa 12 sampel makanan yang ada di dalam rumah itu untuk diperiksa lebih lanjut. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved