Keracunan di Bantargebang

Kasus Pembunuhan Berantai: Tragis, Maimunah dan Anak-anaknya Dibawa ke Bantargebang untuk Dihabisi

Kasus pembunuhan di Ciketing Udik, Bantargebang awalnya adalah kasus penipuan yang dilakukan para pelaku.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: AC Pinkan Ulaan
Warta Kota/Ramadhan LQ
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, mengungkapkan bahwa peristiwa keracunan satu keluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi adalah kasus pembunuhan berencana dan pembunuhan berantai dengan jumlah korban 9 orang. Keterangan foto: Konferensi pers kasus pembunuhan berantai oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Kamis (19/1/2023) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Misteri kematian 3 orang di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi perlahan-lahan diungkap polisi.

Mereka bertiga, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan Muhammad Riswandi (16), tewas akibat diracun menggunakan dua jenis racun, yaitu pestisida dan racun tikus.

Namun yang membuat hati miris adalah, mereka bertiga dibawa para pelaku ke Ciketing Udik untuk dibunuh.

Temuan di TKP

"Hasil pemeriksaan di TKP menemukan tidak ada tanda kerusakan di pintu depan maupun belakang. Tidak terdapat kerusakan di dalam kamar tidur dan area belakang rumah," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dalam konferensi pers pengungkapan kasus ini, Kamis (19/1).

"Yang menarik, terdapat lubang galian 1x2 meter dengan kedalaman 2 meter di area belakang rumah. Tadinya tidak ditemukan lubang ini. Tidak terdapat cipratan darah di tembok di dalam rumah. Patut diduga besar kemungkinan, dan olah TKP dengan teknologi deteksi darah, memang tidak ada cipratan darah, kemungkinan sebab kematian karena sebab lain, bukan kekerasan," sambungnya.

Selain itu, lanjut Fadil, terdapat sisa bakaran sampah di belakang rumah dekat galian, kemudian ditemukan plastik yang diduga bekas bungkus racun di area pembakaran sampah.

Peran tersangka

Adapun tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut ialah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Ketiga orang itu memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari memberi dana untuk melakukan pembunuhan hingga menggali lubang di sekitar sumur di TKP.

Adapun peran Wowon adalah menyuruh melakukan pembunuhan.

Tak hanya itu, pria yang beralamat di Kampung Babakan Mande, RT001/002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur merupakan pemberi dana untuk melakukan pembunuhan.

Solihin berperan mengontrak rumah sebagai TKP pembunuhan, dan mengantar korban dari Cianjur ke rumah kontrakan di Ciketing Udik di Kota Bekasi yang merupakan TKP.

Solihin yang alamat di KTP-nya adalah Kampung Babakan Mande, RT005/002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur, juga yang membeli racun, meracik racun ke dalam kopi, dan memberikan kopi berisi racun kepada para korban.

Sedangkan peran Dede yang beralamat di Kampung Kademangan RT003/003, Kademangan, Mande, Cianjur, adalah menggali lubang di sekitar sumur atas perintah tersangka Solihin.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved