Berita Kesehatan

Kemenkes Pastikan Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Non Lansia Bisa Dimulai 24 Januari 2023

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat EUA dari BPOM dan memperhatikan vaksin yang ada.

Editor: Ichwan Chasani
Tribun Bekasi/Rangga Baskoro
Ilustrasi - Kegiatan vaksinasi booster di Desa Sukamukti Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Senin (18/4/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera memperluas cakupan layanan vaksinasi booster kedua atau vaksinasi dosis 4 vaksin Covid-19 untuk kelompok masyarakat umum atau usia 18 tahun ke atas.

Hal ini disampaikan Kementerian Kesehatan RI melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Kedua Bagi Kelompok Masyarakat Umum, tertanggal 20 Januari 2023.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dr dr Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.

Disebutkan dalam Surat Edaran tersebut bahwa pelaksanaan vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum ini dilakukan mulai 24 Januari 2023.

"Mulai 24 Januari 2023, dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi semua masyarakat umum (18 tahun ke atas)," seperti dikutip dalam SE tersebut pada Sabtu (21/1/2023).

BERITA VIDEO: WAWANCARA KHUSUS : KOTA BEKASI KEJAR CAKUPAN VAKSIN BOOSTER HINGGA 70 PERSEN

Sementara untuk vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada. 

Berikut merupakan regimen vaksin yang bisa digunakan untuk booster kedua:

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Sabtu 21 Januari 2023  

Baca juga: SIM Keliling Karawang Sabtu 21 Januari 2023 di Parkiran Mega Mal Hingga Pukul 12.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 21 Januari 2023 di Kantor Kecamatan Bekasi Barat Hingga Pukul 10.00

1. Booster Pertama Sinovac, maka vaksin booster kedua berupa: 

Astra Zeneca separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml; 
Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml; 
Moderna dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml; 
Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml; 
Sinovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;
Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml; Indovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml; Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml; 

2. Booster Pertama Astra Zeneca maka vaksin booster kedua berupa:

Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml;
Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml; 
Astra Zeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

3. Booster Pertama Pfizer, maka vaksin booster kedua berupa:

Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml; Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml;
Astra Zeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Baca juga: Jeding Ungkap Pelaku Pembunuhan Berantai, Keukeuh Ingin Sewa Kontrakan Meski Tak Ada Listrik

Baca juga: Bertepatan dengan Hari Raya Imlek, Pemkot Bekasi Tiadakan Car Free Day Pada Minggu 22 Januari 2023

4. Booster Pertama Moderna, maka vaksin booster kedua berupa:

Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml;
Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.

5. Booster Pertama vaksin Janssen (J&J), maka vaksin booster kedua berupa:

Janssen (J&J) dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml; 
Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml;
Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.

6. Booster Pertama Sinopharm, maka vaksin booster kedua berupa:

Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;
Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

7. Vaksi Booster Pertama Covovax, maka vaksin booster kedua:

Covovax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1.

Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19. (Tribunnews.com/Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved