Pemilu 2024

Sebanyak 6.884 Pantarlih Karawang Dilantik, Bersiap Lakukan Coklit Data Pemilih

Usai dilantik mereka langsung diberikan bimbingan teknis (bimtek) untuk nanti melaksanakan tugas validasi data atau pencocokan dan penelitian (Coklit)

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Sebanyak 6.884 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Karawang dilatik.

Pelantikan Pantarlih dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan atau desa masing-masing.

"Iya kemarin sudah dilantik PPDP atau Pantarlih sebanyak 6.884 kemarin oleh PPS di setiap kelurahan/ desa masing-masing disaksikan pantian pemilihan kecamatan (PPK)," kata Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, pada Senin (13/2/2023).

Miftah Farid menerangkan, usai dilantik mereka juga langsung diberikan bimbingan teknis (bimtek) untuk nanti melaksanakan tugas validasi data atau pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di masing-masing wilayahnya.

Para Pantarlih juga diminta terus berkoordinasi dengan PPS, PPK, pihak aparat desa/ kelurahan dan kecamatan setempat.

BERITA VIDEO: BELAJAR DARI PEMILU 2019, KETUA KPU KARAWANGTAK INGIN KEJADIAN PETUGAS PEMILU KELELAHAN TERULANG

"Termasuk juga nanti diminta selalu berkoordinasi dengan RT dan RW setempat saat melakukan langsung validasi data," beber dia.

Dia juga meminta masyarakat dan partai politik turut aktif dalam kegiatan validasi data pemilih tersebut.

Hal itu guna memastikan pemilih mendapatkan formulir C6 untuk nanti datang ke tempat pemungungat suara (TPS).

Baca juga: Divonis Mati oleh PN Jaksel, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Ferdy Sambo

Baca juga: Kepastian Ganti Rugi Belum Jelas Warga Jatikarya Datangi Pengadilan Negeri Kota Bekasi 

Baca juga: Konsumsi Buat Pantarlih Diduga Basi, KPU Karawang Bersikap Tegas, Kenakan Denda Vendor Catering

"Artinya masyarakat juga harus aktif bertanya dan memastikan apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih belum untuk nanti kan dapat formulir C6," terang dia.

Miftah Farid juga menambahkan coklit yang dilakukan untuk Pemilu 2024 berbeda dengan proses sebelumnya. Coklit saat ini dilakukan melalui aplikasi e-Coklit yang diinstal melalui perangkat android di masing-masing Pantarlih.

Sehingga pada saat bimtek terhadap Pantarlih, PPS harus memastikan bahwa para Pantarlih memahami tatacara dan mekanisme Coklit.

“Sekarang sedikit berbeda, selain melalui manual secara tertulis, juga dilakukan melalui aplikasi. Sehingga saat bimtek harus benar-benar matang dan paham,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved