Berita Karawang
Pengemis dan Anak Jalanan di Karawang Semakin Marak, Begini Komentar Cellica
Selama ini Satpol PP dan Dinas Sosial terus melakukan kolaborasi dalam penanganan PMKS di Karawang, mulai dari pengamanan hingga pemberdayaan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Pengemis dan anak jalanan di Karawang, Jawa Barat semakin marak. Mereka terlihat semakin banyak ditemui di sejumlah lampu merah jalan protokol atau arteri.
Atas kondisi itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menegaskan telah memerintah Satpol PP dan Dinas Sosial melakukan penanganan tersebut.
Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah langkah untuk penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), seperti gelandangan, pengemis, anak jalanan dan orang terlantar.
"Alhamdulillah saya hari ini meresmikan keberadaan rumah singgah yang akan dikelola oleh Dinas Sosial. Kelak, rumah ini akan menjadi tempat transit bagi anak jalanan, ODGJ, pengemis hingga tunawisma yang telah diamankan oleh Satpol PP," kata Cellica usai melakukan serah terima dan peresmian Rumah Singgah Dinas Sosial di Jalan Cakradireja, Karawang Barat, pada Kamis (16/2/2023).
Dikatakan Cellica, selama ini Satpol PP dan Dinas Sosial terus melakukan kolaborasi dalam penanganan PMKS di Karawang, mulai dari pengamanan hingga pemberdayaan.
BERITA VIDEO: MODUS BERPURA-PURA BUTA UNTUK RAUP UANG BANYAK DARI MENGEMIS, SEPASANG PENGEMIS DIAMANKAN P3S
Akan tetapi ada kendala ketika dilakukan pengamanan tidak adanya tempat untuk menampung sementara para PMKS tersebut. Maka kehadiran rumah singgah ini menjadi solusi atas persoalan tersebut.
"Kolaborasi antara Satpol PP dan Dinas Sosial terus terjalin selama bertahun-tahun. Mulai dari pengamanan hingga pemberdayaan. Namun, selama ini Karawang belum memiliki rumah singgah, sehingga selalu kebingungan saat operasi dan razia Satpol PP, mereka tak punya tempat singgah," ungkapnya.
Cellica berharap hadirnya rumah singgah ini dapat mengatasi persoalan pengemis dan anak jalanan yang ada di Karawang.
Baca juga: Bupati Karawang Resmikan Rumah Singgah untuk Tangani ODGJ dan Gepeng di Jalanan
Baca juga: Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI, Erick Thohir: Kita Belum Menang!
Nantinya, mereka yang diamankan Satpol PP Karawang akan dibawa ke rumah singgah tersebut. Mereka akan diberikan layanan persinggahan selama 3-7 hari sembari menunggu validasi data kependudukan untuk dikembalikan ke keluarganya.
Selama singgah mereka akan mendapatkan makanan, pakaian, layanan kesehatan dasar, bimbingan mental spiritual, layanan administrasi kependudukan, dan terakhir upaya reunifikasi atau dipersatukan dengan keluarga, bekerjasama dengan dinas sosial masing-masing daerah asal mereka tinggal.
"Jadi mereka yang bukan warga Karawang, dinsos dan satpol pp akan koordinasi untuk dipulangkan ke daerah asalnya," ucapnya.
Sementara untuk warga Karawang, lanjut Cellica, akan dilakukan pelatihan pada program Loka Bina Karya seperti Balai Latihan Kerja (BLK) sehingga mencegah mereka kembali ke jalanan.
"Artinya kita menertibkannya dengan cara-cara humanis dan juga manusiawi, dikasih juga solusinya. Dan khusus saudara-suadara kita ODGJ (orang dengan ganngguan jiwa) kita kasih pengobatan sampai mereka bisa dikatakan sembuh," tandasnya.
Baca juga: Wanita Cantik Tertipu TNI Gadungan bahkan sudah Prewedding, Begini Bedakan Prajurit Palsu dan Asli
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 16 Februari 2023
Rumah Singgah
pengemis
anak jalanan
Bupati Karawang
Cellica Nurrachadiana
penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)
Heboh, Wanita ODGJ Asal Banten Bawa Golok Mengamuk di Depan Polres Karawang |
![]() |
---|
Banyak Pelajar SMA Bawa Motor ke Sekolah, DPRD Karawang: Tidak Masalah Asal Punya SIM |
![]() |
---|
1.859 Pekerja Tidak Ambil BSU, Uang Rp 1,1 Miliar di Kantor Pos Karawang Dikembalikan ke Negara |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Narkoba di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 9 Pejabat di Tugu Pahlawan Surotokunto, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.