Berita Tangerang Raya

Ketua IDI Tangsel jadi Tersangka Korupsi Kasus Penipuan dan Penggelapan Proyek Fiktif

Aktivitas di kantor IDI  (Ikatan Dokter Indonesia) Tangerang Selatan tetap berjalan di tengah permasalahan pidana yang menimpa ketuanya, FS.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/Rafzanjani Simanjorang
Penampakan kantor IDI Tangsel tetap buka seperti biasa di tengah permasalahan yang menimpa ketuanya, Jumat (17/2/2023) 

TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG  ---- Aktivitas di kantor IDI  (Ikatan Dokter Indonesia) Tangerang Selatan tetap berjalan di tengah permasalahan pidana yang menimpa ketuanya, FS.

Dari pantauan Tribunnews Tangerang.com, kantor IDI Tangsel yang berada di deretan ruko di Pamulang Permai tetap memberikan layanan seperti biasa.

Awak media sendiri bertemu dan bertegur sapa dengan dua pegawai yang ada di kantor.


Diketahui, jam operasional kantor buka dari jam 09.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Seperti diberitakan sebelumnya, FS yang menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangsel ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam bisnis alat kesehatan (alkes). 

FS, terkena pidana berupa dugaan penipuan dan penggelapan proyek fiktif dalam bisnis alat kesehatan sebesar Rp 2,8 Miliar yang dilaporkan oleh korban YR pada 2021 lalu. 

Status tersangka ini diketahui dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kasus tersebut, yang beredar di kalangan wartawan. SP2HP ke-3 ini bernomor B/315/I/RES.1.11./2023/Ditreskrimum. 

Kasus ini, laporannya dibuat direktur sebuah perusahaan inisial YR pada 3 Agustus 2021 lalu, dan teregister dengan nomor LP/B/3715/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Terdakwa Korupsi Pembangunan Unsika Juga Didenda Rp 400 Juta

Baca juga: Terlibat Kasus Dugaan Korupsi, Tim Kejari Tangkap Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi

Dugaan menjadi tersangka pun langsung mendapat perhatian dari anggota komisi II DPRD Tangsel, Ferdiansyah.

Menurutnya, pada dasarnya, ketika ada pengurus atau anggota sebuah organisasi yang terjerat kasus pidana, maka ada kemungkinan mengganggu organisasi tersebut terlebih jika ketuanya langsung yang terkena.

"Saya pikir dengan adanya penetapan tersangka dari ketua IDI Tangsel yaitu FS maka organisasi secara umum akan terganggu. Tapi sejauh mana nantinya kita akan lihat profesionalitas IDI Tangsel secara lembaga dalam melihat permasalahan ini," kata sosok kader partai PSI tersebut saat dikonfirmasi.

Lanjutnya, kasus ini menjadi cambukan bagi Organisasi IDI Tangsel itu sendiri.

Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Universitas Singaperbangsa Dituntut 7 Tahun Penjara

FS sendiri juga pernah dilaporkan pada kasus gelar akademik.

"Saya berharap, IDI Provinsi Banten dapat mengambil langkah yang tepat dalam melihat dan menangani permasalahan ini. Bagaimana citra dari lembaga IDI Tangsel pasti akan tercoreng, tapi kita harus bisa melihat kedepan bagaimana nantinya IDI Tangsel harus menjadi wadah organisasi dari para dokter yang memiliki kredibilitas yang tinggi dan baik," sambungnya. (Raf)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved