Berita Daerah

Viral Anak Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya 3 Remaja Agar Minum Alkohol 96 Persen Hingga Tewas

AA (15) dan MRP (19) dan RF (16) dipaksa minum alkohol 96 Persen oleh anak oknum polisi di Makassar, sesampainya di rumah muntah-muntah lalu wafat

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
Istimewa
ILUSTRASI Miras oplosan 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Belum tuntas kasus Mario Dandy yang menganiaya David, di Makassar tiga remaja harus tewas akibat dipaksa minum alkohol  96 persen oleh temannya anak oknum Polisi.

Sebelum meminum minuman keras (Miras) yang diracik dengan alkohol 96 persen, para remaja pria itu dipaksa meminum alkohol.

Bahkan, para korban menerima penganiayaan dari teman mereka lantaran tidak mau minum-minuman keras.

Video penganiayaan itupun viral di media sosial.

Usai terpaksa menenggak Miras yang diracik dengan alkohol 96 persen, para remaja tersebut muntah-muntah sesampainya di rumah.

Keesokan harinya, para remaja tersebut meninggal dunia.

Adapun yang menjadi korban meninggal dunia dalam pesta Miras oplosan itu yakni AA (15) dan MRP (19) dan RF (16).

Adapun pelaku penganiayaan yang memaksa meminum Miras disebut merupakan anak dari oknum Polisi di Makassar.

Pihak keluarga korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian, namun para pelaku masih bebas berkeliaran dengan status yang belum jelas.

Baca juga: Polisi Menetapkan Tersangka Baru ‘S’ Teman Mario Dandy Satriyo, Tugasnya Merekam Penganiayaan

Baca juga: Pihak David dan Saksi Korban Penganiayaan Mario Dandy Minta Perlindungan LPSK

Dikutip dari Kompas.com Kapolsek Biringkanaya AKP Andi Alimuddin membenarkan informasi adanya video penyiksaan yang beredar tersebut terjadi di lokasi pesta miras oplosan.

Kasus miras oplosan yang merenggut nyawa 3 orang remaja tersebut telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar.

"Memang benar video tersebut sudah kita terima dan serahkan ke Polrestabes Makassar. Sudah ada pelakunya saya ambil tadi, tapi sudah diserahkan ke Polrestabes Makassar karena anak di bawah umur. Silakan tanyakan di Polrestabes Makassar," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sementara menyelidiki kasus tersebut. Hanya saja, polisi masih menunggu 5 orang yang dirawat di rumah sakit membaik.

"Kita juga tidak bisa periksa orang yang tidak sehat, jadi ditunggu kondisinya baik. Ada 5 orang yang masih dirawat di rumah sakit. Kalau sudah baikan, mereka akan diperiksa dulu lalu ditetapkan siapa yang jadi tersangka. Pasti kan peran mereka berbeda-beda," jelasnya.

ss: https://twitter.com/jaesahiy_/status/1630533788727128064

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved