Berita Jakarta Raya
Rafael Alun Resmi Dipecat, ini Pelanggaran Hasil Audit Investigasi
Rafael Alun Resmi Dipecat, Ini Pelanggaran Hasil Audit Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Kementerian Keuangan telah resmi memecat Rafael Alun Trisambodo dari Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak pada Rabu (8/3/2023).
Itjen Kementerian Keuangan telah melakukan audit investigasi harta kekayaan terhadap ayah Mario Dandy Satriyo tersebut.
Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan, hasil pemeriksaan tim eksaminasi harta kekayaan menemukan beberapa harta yang belum ada bukti otentik kepemilikan.
"Kemudian, Itjen juga meneliti harta kekayaan yang ada di media sosial, baik itu foto, video dan sebagainya, itu investigasi tim pertama," ujarnya.
Menurutnya, tim kedua bekerja menelusuri harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang belum dilaporkan.
Hasilnya, ada usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan sebagai harta kekayaan Rafael Alun.
Kemudian, Rafael juga tidak melaporkan harta kekayaan uang tunai serta bangunan ke LHKPN ataupun ke Kementerian Keuangan.
"Kemudian, sebagian aset diatas namakan pihak terafiliasi (seperti ayah, ibu, adik, kaka atau orang lain)," jelasnya.
Baca juga: AG Pacar Mario Dandy Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Soal Penganiayaan Terhadap David Hari ini
Awan menerangkan, Tim ketiga menemukan adanya bukti bahwa Rafael Alun tidak menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap, perbuatan ataupun ucapan kepada masyarakat.
Sebab, Rafael Alun tidak melaporkan LHKPN secara benar sehingga menimbulkan citra buruk bagi institusinya.
Hal ini pun ditunjukan kepada gaya hidup Rafael Alun dan keluarganya yang tidak sesuai dengan asas kepatutan sebagai ASN.
"Kemudian tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," terangnya.
Oleh karena itu, dari hasil audit investigasi Itjen Kementerian Keuangan merekomendasikan pemecatan terhadap Rafael Alun.
Bahkan, rekomendasi pemecatan itu sudah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kemudian, kekayaan Rafael Alun juga ada di perusahan-perusahan yang terafiliasi dan kami sudah meminta untuk audit kepatuhan perpajakan," kata Awan.
Baca juga: Harta Keluarga Pegawai Pajak Rafael Alun Trisambodo Diblokir PPATK, Diduga Nilainya Melebihi Rp56 M
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebut telah memblokir rekening milik keluarga pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.
Adapun rekening keluarga Rafael diblokir lantaran PPATK mengendus adanya dugaan aliran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan PNS Golongan III tersebut.
PPATK menyebut telah memblokir rekening yang berkaitan dengan keluarga Rafael. Totalnya lebih dari 40 rekening dan diduga aliran dana tidak wajar mencapai Rp500 miliar.
Diketahui yang lebih dikenal saat ini keluarga Rafael ialah putranya yang terlibat penganiayaan bernama Mario Dandy Satriyo.
Baca juga: ICW khawatir Rafael Alun Keburu Melarikan Harta Haramnya Keluar Negeri bila KPK Lamban
Namun, ternyata Rafael memiliki empat orang anak. Selain Mario, Rafael memiliki seorang anak pria lain bernama Christofer Dhyaksa Darma.
Usut punya usut, pria yang karib disapa Masto ini ternyata sosok pria yang kerap wara-wiri di Tiktok.
Tenarnya, Christofer Dhyaksa Darma lantaran memiliki istri seorang seleb Tiktok bernama Vanessa Veronica. (m26)
LRT Jabodebek Digunakan 78.287 Penumpang saat Pasang Tarif Rp 80 |
![]() |
---|
Bikin Resah Warga, Belasan Pelaku Balap Liar Diamankan, 9 Motor Disita |
![]() |
---|
Tercebur di Kali Cengkareng Dini Hari, Irfan Lemas Usai Berhasil Dievakuasi |
![]() |
---|
Tamu Hotel Meninggal dengan Posisi Sujud dalam Lift, Mulutnya Keluar Darah |
![]() |
---|
Warga Resah saat Tawuran Gengster Pecah, Saling Serang Pakai Sajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.