Berita Jakarta Raya

Harta Keluarga Pegawai Pajak Rafael Alun Trisambodo Diblokir PPATK, Diduga Nilainya Melebihi Rp56 M

Rekening pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya telah diblokir. Nilainya diduga lebih dari yang dilaporkan ke LHKPN yang hanya Rp56 M

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
Tangkapan video youtube kompastv, instagram
Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo dikabarkan memiliki aset berupa rumah mewah dan restoran di Kota Yogyakarta. Rumah mewah ini berlokasi di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Rekening pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya telah diblokir.

Nilai total rekening pegawai pajak itu dikabarkan mencapai Rp500 miliar.

Angka tersebut tentunya jauh dari harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dilaporkan ke LHKPN yang hanya mencapai Rp56 miliar.

Kabar Rafael Alun Trisambodo yang dibekukan dilaporkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Kata Ivan, PPATK menemukan rekening yang berkaitan dengan PNS Golongan III tersebut.

Total ada lebih dari 40 rekening yang diduga menjadi tempat Rafael melakukan pencucian uang.

Seluruh rekening tersebut pun sudah dibekukan oleh PPATK.

“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan dikutip Kompas.com Selasa (7/3/2023).

Baca juga: ICW khawatir Rafael Alun Keburu Melarikan Harta Haramnya Keluar Negeri bila KPK Lamban

Baca juga: Viral Rumah Mewah Rafael Alun, ada di Simprug, Yogya hingga Manado

Menurut Ivan, transaksi keuangan para konsultan pajak itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.

Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.

Namun dari kabar yang beredar, harta Rafael yang menjadi bentuk tindak pidana pencucian uang mencapai Rp500 miliar.

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved