Polemik Kereta Whoosh
Projo Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up Whoosh, Budi Arie: Proyek Ini Bawa Manfaat Besar
Projo dukung langkah KPK usut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. Budi Arie tegaskan jika ada pelanggaran, harus diproses hukum.
Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi menegaskan dukungannya terhadap langkah penegak hukum yang tengah menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
Budi menilai, jika memang ada unsur pelanggaran, maka seluruh proses hukum harus dijalankan secara terbuka dan sesuai aturan.
“Silakan aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah jika ditemukan adanya pelanggaran hukum,” kata Budi Arie usai menghadiri kegiatan di Kantor DPP Projo, Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Baca juga: Tragis, Remaja Perempuan di Jambi Dicekik, Dipukul dan Mayatnya Dibuang ke Sungai
Baca juga: Pegawai Pemkab Sidoarjo Terjaring Pesta Gay di Hotel, Bupati: Mundur atau Dipecat Tidak Hormat
Baca juga: Baku Tembak di Bekasi, Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi
Budi Arie menyebut proyek Whoosh merupakan lompatan besar dalam pembangunan nasional, terutama di sektor transportasi publik.
Menurutnya, proyek tersebut membawa perubahan besar bagi bangsa, bukan hanya dari sisi ekonomi tetapi juga sosial dan lingkungan.
“Ini transformasi, ini lompatan, ini percepatan. Program ini tidak hanya mengejar profit, tetapi juga memberikan benefit bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan manfaat Whoosh sudah mulai dirasakan masyarakat, mulai dari penurunan emisi karbon hingga meningkatnya aktivitas ekonomi di sepanjang jalur kereta cepat.
Budi juga berharap proyek kereta cepat dapat diperpanjang hingga ke Surabaya, Jawa Timur agar dampak ekonominya semakin luas.
“Kalau kereta cepat Jakarta–Surabaya terwujud, daya ungkit ekonominya bisa tiga kali lipat,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek strategis nasional tersebut.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa perkara itu kini sudah naik ke tahap penyelidikan.
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Asep dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Meski begitu, Asep belum menjelaskan secara rinci kapan penyelidikan dimulai maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Dugaan adanya penyimpangan dalam proyek Whoosh sebelumnya sempat diungkap oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yang menyoroti potensi mark up biaya dalam pelaksanaannya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.