Bharada E
BREAKINGNEWS: LPSK Cabut Hak Perlindungan Richard Eliezer, Imbas Tampil di Kompas TV
Hak Perlindungan Richard Eliezer Dicabut Karena Tampil di Kompas TV Tanpa Sepengetahuan LPSK
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/Rendy Rutama
Suasana press release pemberhentian perlindungan terhadap Bharada E di gedung LPSK Ciracas, Jakarta timur, Jumat (10/3/2023).
--
"Kemudian pemenuhan hak prosedural, lalu pemenuhan hak saksi pelaku atau justice collaborator, selanjutnya perlindungan hukum, dan terakhir bantuan psikososial," tegas Syahrial.
Tentu Hak Perlindungan itu telah dilaksanakan sesuai ketentuan UU tentang perlindungan saksi dan Korban serta SOP yang berlaku di LPSK.
"Rekomendasi LPSK kepada saudara RE sebagai JC juga telah menjadi pertimbangan dalam putusan PN Jaksel 15 Februari 2023. Selain itu juga menjadi pertimbangan dalam putusan Komisi Kode Etik Kepolisian pada 22 Februari 2023, yang juga memuat status saudara RE sebagai JC," pungkasnya. m37
Tags
Bharada E
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
LPSK Cabut Hak Perlindungan Richard Eliezer
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Berita Terkait: #Bharada E
Polri Tegaskan tak Ada Perlakuan Khusus terhadap Bharada E di Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
Polri Pastikan Tetap Mengamankan dan Melindungi Richard Eliezer Usai LPSK Hentikan Hak Perlindungan |
![]() |
---|
Pengacara Ronny Talapessy Bantah tak Izin ke LPSK Terkait Wawancara Bharada E ke Kompas TV |
![]() |
---|
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Bharada E Sengaja tak Dipecat karena Jujur |
![]() |
---|
Siang Ini, Bharada E Dipindah dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.