Bharada E

BREAKINGNEWS: LPSK Cabut Hak Perlindungan Richard Eliezer, Imbas Tampil di Kompas TV

Hak Perlindungan Richard Eliezer Dicabut Karena Tampil di Kompas TV Tanpa Sepengetahuan LPSK

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/Rendy Rutama
Suasana press release pemberhentian perlindungan terhadap Bharada E di gedung LPSK Ciracas, Jakarta timur, Jumat (10/3/2023). -- 

"Kemudian pemenuhan hak prosedural, lalu pemenuhan hak saksi pelaku atau justice collaborator, selanjutnya perlindungan hukum, dan terakhir bantuan psikososial," tegas Syahrial.

Tentu Hak Perlindungan itu telah dilaksanakan sesuai ketentuan UU tentang perlindungan saksi dan Korban serta SOP yang berlaku di LPSK.

"Rekomendasi LPSK kepada saudara RE sebagai JC juga telah menjadi pertimbangan dalam putusan PN Jaksel 15 Februari 2023. Selain itu juga menjadi pertimbangan dalam putusan Komisi Kode Etik Kepolisian pada 22 Februari 2023, yang juga memuat status saudara RE sebagai JC," pungkasnya. m37

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved