Berita Bekasi

Tak Terima Tanah Wakaf Berganti Status Jadi Tanah Kas Desa, Ahli Waris Gembok Pagar Sekolah

Kapolsek Kedungwaringin, AKP Agus Riyanto mengatakan kepolisian telah melakukan mediasi antara ahli waris dan pihak desa.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Polsek Kedungwaringin melakukan mediasi sengeketa tanah SDN 02 Karangsambung. 

TRIBUNBEKASI.COM, KEDUNGWARINGIN — Ratusan siswa yang belajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Karangsambung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, sempat tertahan di luar sekolah sebelum jam pelajaran dimulai akibat peristiwa penggembokan pagar oleh ahli waris, Jumat (17/3/2023).

Menurut informasi yang dihimpun, tanah yang jadi lokasi didirikannya sekolah itu, berstatus sebagai tanah wakaf milik yang menyetujui agar lahannya dijadikan sekolah sejak puluhan tahun lalu.

Tanah wakaf tersebut memiliki luas 2.800 meter dengan bukti kepemilikan girik.

Namun belakangan, status tanah tersebut diduga berpindah tangan menjadi Tanah Kas Desa (TKD) saat program PTSL dilakukan di desa tersebut.

Hal tersebut membuat empat ahli waris geram.

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini, Turun Rp 1.000 Per Gram, Ini Detailnya

Baca juga: Maksimalkan Layanan Kesehatan, Pemkab Bekasi Perluas Jangkauan Pendaftaran KIS

Mereka menduga oknum desa melakukan proses pindah tangan status tanpa sepengetahuan para ahli waris.

Empat orang ahli waris kemudian melaporkan oknum tersebut ke polisi dan hingga kini kasusnya masih bergulir di Polres Metro Bekasi.

Kapolsek Kedungwaringin, AKP Agus Riyanto mengatakan kepolisian telah melakukan mediasi antara ahli waris dan pihak desa.

"Audah dimediasi sehingga ahli waris sepakat untuk membuka kembali gerbang sekolah," ucap Agus saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan bahwa para ahli waris menuntut agar kasus sengketa tanah yang telah mereka laporkan ke kepolisian, segera ditindaklanjuti.

Baca juga: Jarak Stadion Wibawa Mukti Terlampau Jauh, Thomas Doll Mengeluh: Laga Kandang Rasa Laga Tandang

Baca juga: Meski Sedang Hamil Muda, Andien Aisyah Rela Syuting di Atas Tumpukan Sampah Bantargebang

"Perkaranya sudah dilaporkan ke polres. Intinya mereka ingin kasusnya segera ditangani. Mediasinya tadi di polres," tuturnya.

Kegiatan Belajar

Sebelumnya diberitakan bahwa ratusan murid yang mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, sempat kebingungan saat pagar sekolahnya digembok oleh ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik lahan sekolah tersebut, Jumat (17/3/2023).

Seorang penjaga sekolah, Mulyadi menjelaskan para ahli waris menggembok pagar sebelum pukul 07.00 WIB pagi tadi.

Ada pun latar belakang penggembokan pagar diduga akibat sengketa lahan tempat sekolah tersebut didirikan.

"Itu dari pihak ahli waris ya. Pas anak-anak sekolah datang ke situ, sudah digembok. Saya sebenarnya kurang tahu, karena sangkut pautnya sama ahli waris. Intinya ya masalah tanah juga," ungkap Mulyadi di lokasi.

Meski digembok, Mulyadi menjelaskan pihak ahli waris tetap memperbolehkan anak-anak masuk ke sekolah dan kembali melanjutkan kegiatan belajar mengajar (KBM).

Baca juga: Gudang Kantong Semen Kebakaran, Uang Tunai Rp350 Juta Hangus Dilahap Api

Baca juga: Musrenbang RKPD Karawang 2024, Bupati Cellica: Usulan Program Harus Menyentuh Masyarakat

Hal itu dilakukan setelah kepala sekolah mendapatkan persetujuan dari para ahli waris. Namun demikian, para murid dan guru harus melewati celah tembok pagar lantaran gerbang tetap digembok.

"Tapi enggak lama kemudian, datang kepala sekolah dan minta izin ke ahli waris, boleh enggak kalau anak-anak masuk, ahli waris terus memperbolehkan. Masuk semua, tapi gerbangnya tetap di gembok," ucapnya.

Mulyadi menambahkan ahli waris tetap akan menggembok pagar sekolah hingga pihak desa mengklarifikasi kasus sengketa lahan yang diduga dilakukan oleh oknum desa.

"Dari ahli waris juga bukannya mau ngelarang anak-anak masuk sekolah, istilahnya gembok gerbang maksudnya biar pihak desa hadir ke sana buat nemuin mereka. Dalam arti kepala desa. Mereka enggak ngelarang anak-anak sekolah," tutur Mulyadi.

Baca juga: AKBP Wirdhanto Hadicaksono: Awalnya Tak Niat Jadi Polisi, Malah jadi Lulusan Akpol Terbaik

Baca juga: Viral, Seorang Ibu Diduga Paksa Anak Mengemis di Alun-alun Karawang

Meski ia mengaku tak mengetahui secara pasti seluk-beluk sengketa lahan itu, Mulyadi berharap agar permasalahan tersebut tak mengganggu kegiatan murid-murid di sekolah yang menampung 300 anak-anak SD.

"Khawatir ya jelas. Dari guru-guru pun berharap masalah ini segera diselesaikan. Total murid ada 300-an. Dua rombel, pagi dan siang," ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved