Berita Kriminal
Mau Beli Minum, Seorang Pria Malah Dibegal di Depan Warung
Kapolsek Tambelang AKP Adrimansyah mengatakan akibat peristiwa tersebut, kendaraan motor milik korban raib dibawa pelaku yang berjumlah 3 orang.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, TAMBELANG — Seorang pria bernama Iyan (30) menjadi korban pembegalan saat sedang belanja di warung, Kampung Wates, Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Minggu (19/3/2023) malam kemarin.
Kapolsek Tambelang AKP Adrimansyah mengatakan akibat peristiwa tersebut, kendaraan motor milik korban raib dibawa pelaku yang diduga berjumlah tiga orang.
"Korban menderita kerugian satu unit sepeda motor dan HP," ucap AKP Adrimansyah saat dikonfirmasi, Senin (20/3/2023).
AKP Adrimansyah menceritakan awalnya korban dari perjalanan mengendarai sepeda motor hendak beristirahat dan membeli minuman di warung.
Tiba-tiba, datang tiga orang pelaku yang mengendarai satu sepeda motor menghampiri korban. Tanpa basa-basi, seorang pelaku kemudian langsung mengayun senjata tajam ke arah korban.
BERITA VIDEO: VIRAL! HENDAK BACOK KORBAN PAKAI PARANG, AKSI BEGAL DI GAMBIR DIGAGALKAN SEKURITI
"Pelaku memanggil korban dan langsung membacok korban sehingga terluka di telapak tangan," katanya.
Korban yang ketakutan langsung berusaha menyelamatkan diri dengan cara masuk ke dalam warung. Sedangkan motor beserta kunci yang masih menggantung ditinggalkan begitu saja.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mengambil hatta benda milik korban, termasuk satu buah HP yang diletakkan di motor miliknya.
"Korban sudah membuat laporan. Petuhas juga sudah mengecek ke lokasi. Kasusnya masih kami tangani," kata AKP Adrimansyah.
Baca juga: Siap-siap Buat Mudik Lebaran, CSG Peduli dan Puskemas Klari Gelar Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Polisi Tembak Kaki Maling Motor yang Kabur dan Melawan saat Ditangkap di Klari Karawang
Baca juga: Syabda Perkasa dan Ibunya Akan Dimakamkan di Sragen Jawa Tengah Sore Ini
Belasan Juta
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial ES (35) menjadi korban begal saat melintas di Jalan Perum VGH, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/3/2023) malam kemarin.
Korban begal yang tercatat sebagai warga Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tersebut, menderita kerugian total Rp 11,4 juta akibat harta bendanya dirampas oleh pelaku yang berjumlah dua orang.
"Korban menjadi korban begal atau perampasan di pinggir jalan. Akibatnya, ia mengalami kerugian Rp 11,4 juta," ucap Kapolsek Babelan Kompol Sutrisno saat dikonfirmasi terkait begal motor yang terjadi di wilayahnya, Kamis (16/3/2023).
Awalnya, korban yang saat itu mengendarai sepeda motor menghentikan laju kendaraannya di pinggir jalan lokasi kejadian untuk merapihkan barang-barang paket yang dibawanya.
BERITA VIDEO : TIGA BEGAL CIKARANG DITANGKAP POLISI
Kemudian, tiba-tiba dua orang pria yang mengendarai satu sepeda motor datang menghampiri korban dan langsung melakukan pengancaman.
"Dua pelaku yang membawa senjata tajam turun dari motornya, kemudian langsung mengancam korban agar mau menyerahkan tas dan HP miliknya," ungkapnya.
Korban yang enggan menuruti permintaan pelaku kemudian dibacok pelaku menggunakan golok.
Baca juga: Dua Warga Tambelang Bekasi Jadi Korban Begal, Korban Dikepung dan Dipepet, Yamaha Aerox Raib
Baca juga: Polisi Dalami Temuan Belasan Senpi oleh Tim KPK saat Penggeledahan Rumah Dito Mahendra
ES sempat menangkis menggunakan tangan kanan sehingga menyebabkan luka robek.
Saat korban terjatuh setelah menangkis ayunan senjata tajam, pelaku lainnya langsung merampas tas milik korban berisi uang Rp 10 juta beserta HP.
Dua pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Sementara itu, korban yang mengalami luka ringan langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
"Laporan korban sudah kami terima. Pelaku masih lidik, karena korban enggak tahu nomor plat motor yang dikendarai pelaku. Kami juga telah melakukan pengecekan ke TKP," ucap Sutrisno.
Baca juga: Jaga Kesucian Bulan Ramadan, Polres Karawang Gencarkan Operasi Pekat Lodaya 2023
Baca juga: Sudah Tujuh Bulan Beroperasi, Empat Pelaku Eksploitasi 39 Orang Jadi PSK, Dibekuk Polisi
Polisi tembak perampok minimarket
Jajaran Polres Karawang menangkap pelaku perampokan minimarket di Dusun Srijaya RT 002 RW 004 Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang.
Dalam aksinya pelaku ini menggunakan senjata tajam dan menyekap pegawai minimarket tersebut.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, pihaknya mengamankan pelaku berinisial BTD alias BY (27).
Pelaku merampok minimarket di Dusun Srijaya RT 002 RW 004 Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang pada Selasa (14/3/2023) sekira pukul 21.30 WIB.

Aksinya terbilang sadis karena membawa senjata tajam dan menyekap pegawai minimarket.
"Pelaku kita amankan Selasa, 14 Maret 2023, karena melawan. Dilakukan tindakan tegas terukur (tembak) kakinya," kata Wirdhanto, pada Kamis (16/3/2023).
Ia menjelaskan, aksinya dilakukan seorang diri saat kondisi minimarket dalam kondisi sepi. Saat masuk, pelaku langsung menodongkan senjata tajam ke arah leher salah satu pegawai minimarket.
Selanjutnya, pelaku menggiring dan mengintruksikan pegawai lainnya untuk masuk ke dalam gudang dan mengurungnya.
"Pelaku mengambil dua unit handphone merk OPPO A3S dan merk Iphone 12 mini milik pegawai, dan mengambil semua uang dilaci minimarket tersebut dan pelaku kabur," ujarnya.
Baca juga: Turun Rp 3.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini jadi Segini, Cek Detailnya
Baca juga: Operasi Pekat THM di Karawang, Polisi Temukan Pasangan Kekasih Hubungan Intim di Ruang Karaoke
Pegawai yang disekap itu tidak berani melawan karena pelaku mengancam rekan kerjanya dengan senjata tajam.
Usai pelaku kabur, pegawai minimarket itu langsung lapor ke nomor Whatsapp Lapor Pak Kapolres. Hingga akhirnya, pihak Kepolisian datang dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).
"Kami juga kumpulkan bukti-bukti dari keterangan pegawai minimarket dan termasuk rekaman CCTV," ucapnya.
Berdasarkan rekaman CCTV aparat kepolisian berhasil mendapatkan ciri-ciri fisik dari pelaku perampokan tersebut.
Pelaku ditangkap sedang bersembunyi di rumahnya yang berada di Dusun Turimulya RT001/001 Desa Pulomulya Kecamatan Lemahabang, Karawang.
Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan penyerangan terhadap anggota polisi ketika menunjukan barang bukti senjata tajam pisau dapur yang dibuangnya dipinggir Jalan Raya Syech Quro, Dusun Sentul Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Karawang.
Di lokasi juga pelaku hendak kabur melarikan diri dengan menyerang anggota polisi menggunakan senjata tajam yang diambilnya.
"Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur kebagian kaki sebelah kanan pelaku," jelas Kapolres.
Atas perbuatanya pelaku dijetat pasal 365 ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (abs/maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.