Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Ibu dan Istri AKBP Dody Prawiranegara Saling Menguatkan saat JPU Bacakan Tuntutan di PN Jak-Bar

Duduk bersandar tembok pegadilan, ibu dan istri terdakwa kasus peredaran narkoba, AKBP Dody Prawiranegara nampak saling menguatkan.

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/Nuri Yatul Hikmah
Istri Dody, Rakhma Darma Putri (kerudung hitam), Ibu Dody Endang Sri Wahyuningsih (batik) saat JPU membacakan tuntutan di muka sidang PN Jakarta Barat, Senin (27/3/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA — Duduk bersandar tembok pegadilan, ibu dan istri terdakwa kasus peredaran narkoba, AKBP Dody Prawiranegara nampak saling menguatkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar untuk eks Kapolres Bukittinggi itu. 

Pantauan Wartakotalive.com di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/3/2023) sekira pukul 12.17 WIB, istri Dody yakni Rakhma Darma Putri yang mengenakan pakaian serba hitam, duduk di pojok kiri pada barisan pertama kursi peserta sidang.

Sementara di belakang Rakhma, ibu Dody Endang Sri Wahyuningsih duduk dengan mengenakan pakaian batik kuning kecokelatan.

Keduanya nampak saling menguatkan sepanjang JPU membacakan tuntutan untuk Dody. 

Dari yang terlihat, Endang berkali-kali mengelus bahu kiri Rakhma.

Sementara tangan kanannya berada di bahu kanan sang menantu sembari memencet tasbih digital berwarna biru tua.

Oleh Rakhma, tangan sang ibunda eks Kapolres Bukittinggi itu diraih dan dielusnya seolah mengisyaratkan untuk sabar.

Sepanjang Rakhma melakukan hal demikian, Endang yang duduk di belakangnya lantas tertunduk sembari masih memegang bahu kanan dan kiri sang menantu. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Baca juga: Barang Bukti Chat WA Dianggap Tak Sah, Saksi Ahli Sebut Dakwaan Teddy Minahasa Batal Demi Hukum


Tak lama kemudian, Endang mengeluarkan tisu dan menyeka air matanya.

Ia tak kuasa menahan kesedihannya kala mendengar tuntutan yang dilayangkan JPU untuk putra sulungnya. 

Adapun Rakhma, ia nampak tegar dengan tetap duduk tegap di tempat duduknya dan menatap lurus ke depan.

Sesekali ia menanggapi bahasa tubuh sang mertua sambil sesekali berusaha menenangkan. 

Kemudian tak berjarak lama, baik ibu maupun istri Dody keluar dari ruangan sidang tanpa mengeluarkan sepatah katapun.

Bahkan, saat awak media menanyai tanggapannya, Rakhma hanya melemparkan isyarat 'maaf' dengan kedua tangannya itu. 

Baca juga: Kejati DKI Sebut Berkas Kasus Narkoba Sudah Lengkap, Irjen Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang

Baca juga: AKBP Dody Disebut Marah Besar Begitu Tahu Ayahnya Ditelepon Agar Ikuti Skenario Irjen Teddy Minahasa

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved