Penembakan Brigadir J

Pengadilan Tinggi DKI Dijadwalkan Bacakan Vonis Banding Ferdy Sambo Cs Rabu Besok, 12 April 2023

Pamopo Pakpahan menyatakan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah mempelajari berkas banding Ferdy Sambo cs ini.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Foto: Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022) 

Ferdy Sambo diduga merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat.

Adapun motif Ferdy Sambo menembak Brigadir J ialah karena aduan pelecehan yang dilontarkan Putri Candrawathi. 

Namun hingga kini, kasus pelecehan seksual tersebut belum bisa dibuktikan secara pasti. (Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini; Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved