Penembakan Kantor MUI

Polisi Selidiki Temuan PPATK Terkait Mutasi Rekening Rp 800 Juta Milik Pelaku Penembakan Kantor MUI

Tak hanya itu, dikabarkan juga, ada penerimaan uang transfer ke rekening Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI, senilai Rp 200 juta. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Penembakan di Kantor MUI --- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap mutasi rekening Mustopa (60), pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat, mencapai Rp 800 juta atau hampir satu miliar rupiah. 

TRIBUNBEKASI.COM --- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap mutasi rekening Mustopa (60), pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat, mencapai Rp 800 juta atau hampir satu miliar rupiah.

Tak hanya itu, dikabarkan juga, ada penerimaan uang transfer ke rekening Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI, senilai Rp 200 juta. 

Melihat temuan PPATK itu, penyidik kepolisian Polda Metro Jaya pun akan menelusuri dari mana Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI itu, bisa memiliki uang sebanyak itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, penyidik akan berkoordinasi dengan instansi terkait, baik pihak bank maupun PPATK.

BERITA VIDEO : PENEMBAK KACA MUI INGIN DIAKUI SEBAGAI WALI NABI

"Penyidik harus melalui mekanisme peraturan undang-undang untuk melakukan proses penyidikan ini," kata dia, kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Dalam menyelidiki aliran dana tersebut, Kombes Trunoyudo mengatakan penyidik tudak bisa sembarangan melakukannya. Sebab ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang mengatur tentang Perbankan.

"Ada proses waktu, ada instansi lain, tentunya ini juga harus melalui mekanisme sesuai dengan prosedur, mekanisme," tuturnya.

"Baik itu SOP dalam proses penyidikan, maupun mekanisme undang-undang yang berlaku," sambung eks Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Baca juga: Kecam Penembakan Kantor MUI Pusat, MUI Kota Bekasi: Kemungkinan Ada Dalang di Balik Peristiwa Itu

Tewasnya pelaku penembakan kantor MUI dianggap janggal

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah memandang jika ada yang janggal dari kematian pelaku penembakan kaca MUI, Mustofa (60).

Menurutnya, pelaku sempat berusaha melarikan diri usai melakukan penembakan. 

Sehingga, pelaku saat itu dalam kondisi sadar dan hidup. Bahkan saat digiring oleh polisi ke Polsek Menteng pun, pelaku masih bernyawa. 

"Tidak boleh kasus ini berhenti, mengapa kemudian Mustofa mati? padahal ketika diserahkan kepada polisi masih hidup dan dibawa ke Polsek masih hidup," ujar Ikhsan saat ditemui di Kantor MUI, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023). 

"Saksi semua diperiksa. Dari 50 saksi, tujuh saksi mengatakan hal sama yang mengetahui peristiwanya, melihat peristiwanya, menyaksikan peristiwanya dan mengalami nasib, tertembak, mengatakan bahwa yang bersangkutan ketika diserang polisi masih hidup, masih sehat," imbuh dia. 

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved