Penembakan Kantor MUI

Begini Asal Usul Air Gun yang Digunakan Mustopa Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat

Asal Usul Air Gun yang Digunakan Mustopa Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat, Dibeli dari Seseorang di Lampung seharga Rp5,5 Juta

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Wartakotalive.com
Halaman kantor MUI di Jakarta pasca penembakan oleh Mustopa warga Lampung 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -----  Asal-usul air gun yang digunakan Mustofa (60), pelaku penembakan di kantor pusat MUI, Jakarta Pusat, akhirnya terkuak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, senjata itu dibeli dari seseorang di Lampung.

"Senjata ini ternyata dibeli dari Lampung, dari seseorang yang berinisial H," ujar dia, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).


Diketahui pula, inisial H berprofesi sebagai penjual beli airsoft gun dan air gun dan polisi kehutanan.

Selain H, polisi juga menyebut ada dua orang lainnya yang juga terlibat dalam persenjataan itu.

Kini, ketiga orang tersebut sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

"Terhadap senjata ini, deliknya berbeda. Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan dan dalam waktu dekat mungkin akan kami tingkatkan sebagai tersangka," tuturnya.

"Karena memang ini ternyata ini sudah sering menjual beli senjata di Lampung sana. Salah satunya atas nama inisial H ini, yang profesinya ada dari polisi kehutanan, kemudian guru honorer, dan swasta," sambung dia. 

Baca juga: Istri Mustopa Sebut Uang Rp800 Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI dari Anak-anaknya

Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI, Minta Diakui Wakil Nabi ke Tetangga tapi tak Digubris


Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak Polda Metro Jaya, AKBP Museni menuturkan, Mustopa membeli air gun seharga Rp5,5 juta.

Berawal dari Mustopa menghubungi kenalannya berinisial D pada 21 Februari 2023 lalu.

Kemudian, D berkomunikasi dengan rekannya inisial M dan M menghubungi si penjual inisial H.

D dan M, tutur dia, tinggal berdekatan dengan rumah Mustopa.

"H ini menjual senjata sejak tahun 2012, penjualan tanpa izin," ucapnya.

Baca juga: Polisi Pastikan Pelaku Penembakkan Kaca MUI Bukanlah Teroris, tapi Residivis Kasus Pengrusakan


Setelah itu, M memberi senjata tersebut kepada D. 

Sebelum diberikan oleh D ke Mustopa, M memperagakan cara memakai senjata ke D.

Kemudian, D menyerahkan senjata ke Mustopa dan juga memberi tahu cara memakainya.

"Setelah itu, pelaku membawa (air gun) sampai (kantor) MUI (pusat)," katanya. (M31)

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved