Penembakan Kantor MUI

Polisi Selidiki Temuan PPATK Terkait Mutasi Rekening Rp 800 Juta Milik Pelaku Penembakan Kantor MUI

Tak hanya itu, dikabarkan juga, ada penerimaan uang transfer ke rekening Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI, senilai Rp 200 juta. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Penembakan di Kantor MUI --- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap mutasi rekening Mustopa (60), pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat, mencapai Rp 800 juta atau hampir satu miliar rupiah. 

Dia menduga, Mustofa merupakan aktor yang diperalat untuk melakukan aksi teror atau sesuatu yang menimbulkan ketakutan. 

"Kalau saya mengatakan, (Mustofa) bukan punya gangguan jiwa, tapi kami sampai saat ini belum berani mengatakan bahwa dia terafiliasi oleh kelompok tertentu," kata dia.

"Karena bisa saja dia dengan jaringannya melakukan tindakan hukum yang menyebabkan teror. Teror itu kan ketakutan kepada siapapun," lanjutnya.

Oleh karena tak mau banyak berspekulasi mengenai penyebab kematian Mustofa sesaat setelah melakukan penembakan itu, Ikhsan lantas mempertanyakan, apakah benar Mustofa yang meninggal?

"Saya tidak bisa berspekulasi, sayang sekali Mustofa ini sudah mati, seandainya Mustofa belum mati, saya bertanya apa yang kamu ingin lakukan, target kamu meneneror kami umat Islam? kami kan tidak bisa menjawab atau berspekulasi," jelas Ikhsan.

Ikhsan berujar, pihaknya kini tengah meminta bantuan kepada pimpinan Rumah Sakit (RS) Polri Sukanto untuk melakukan visum kepada jenazah pelaku.

"Kami akan meminta kepada pimpinan Rumah Sakit Dr Sukanto yang melakukan visum, bedah mayat, untuk bisa menjelaskan matinya kapan, kenapa? karena menurut dokter di sana, tidak ada luka di luar tubuhnya," tutur Ikhsan.

"Ini kan tanda tanya besar, apakah Mustofa yang mati?" lanjutnya. 

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31/Nuriyatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved