Berita Karawang

Disdukcapil Karawang Punya Gedung Baru Senilai Rp 6,1 Miliar, Hadirkan 15 Loket Pelayanan

Gedung baru ini sudah diresmikan langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Teguh Setyabudi dan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang memiliki gedung baru senilai Rp 6,1 miliar. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang memiliki gedung baru senilai Rp 6,1 miliar.

Gedung baru ini sudah diresmikan langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Teguh Setyabudi dan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.

Gedung yang dibangun sejak tahun 2019 ini memiliki 2 lantai dan menyediakan 15 loket pelayanan untuk masyarakat.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, keberadaan gedung baru Disdukcapil Karawang diharapkan dapat memberikan pelayanan lebih cepat dan nyaman bagi masyarakat.

Sebab, kata dia, Karawang adalah daerah yang penambahan penduduknya cukup signifikan.

BERITA VIDEO: BUPATI CELLICA BICARA INFRASTRUKTUR, BEASISWA, HINGGA LUMBUNG PADI DI KARAWANG

Karena UMK Karawang tertinggi se-nasional, jumlah migrasi penduduk terus bertambah dan saat ini hampir mencapai angka 1,7 persen.  

"Kami berharap keberadaan gedung baru Disdukcapil sebisa mungkin harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah dan akurat bagi masyarakat," katanya

Menurutnya, gedung baru ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan infrastruktut pelayanan publik yang cepat, baik, tepat, nyaman dan gratis bagi masyarakat.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 11 Mei 2023  

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 11 Mei 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Apalagi di Karawang ada sebanyak 30 kecamatan yang terbagi sebanyak 297 desa
dan 12 kelurahan.

"Tentunya hal inilah yang menjadi antisipasi kita bersama bahwa dengan pertambahan penduduk, keberadaan Disdukcapil ini mampu menjadi representatif fasilitas bagi pendataan yang akurat yang memang sesuai dengan yang diharapkan kita bersama," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Karawang, Bambang Susetyo menjelaskan, pembangunan gedung baru ini hasil kolaborasi dengan Dinas PUPR.

"Kami berkolaborasi dengan PUPR, mempersembahkan gedung pelayanan masyarakat yang representatif," ujar Bambang.

Dalam gedung baru ini, terdapat 15 loket untuk melayani pembuatan dokumen yang telah terintegrasi, perekaman KTP, pengurusan Rikat (Sehari jadi KIA cetak) hingga melayani verifikasi dan pemberkasan bagi disabilitas dan ODGJ. 

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 11 Mei 2023, di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 11 Mei 2023 di Bekasi Cyber Park, Simak Persyaratannya

Ia menambahkan, pelayanan publik sudah seharusnya dilaksanakan secara prima. Sebab pelayanan prima merupakan wujud dari kehadiran negara dimasyarakat.

"Pelayanan publik yang prima merupakan wujud kehadiran negara dimasyarakat, pembangunan gedung capil ini bentuk komitmen pemkab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved