Berita Kriminal
Cemburu Berujung Maut, Pelaku Aniaya Pacar Baru Mantan Hingga Tewas di Palmerah
Seorang pria berinisial HP (18) menganiaya pacar baru mantannya berinisial AP (20) hingga berujung tewas
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Lilis Setyaningsih
Mengetahui temannya meregang nyawa, MFC lalu melaporkan kejadian itu ke ibu korban.
Dari sanalah sang ibu melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
"Perlu diketahui, pada saat pelaku dan korban janjian di kafe, mereka sempat satu motor sebelum eksekusi, pelaku ngajak korban ke sana (Jalan KS Tubun)," ungkapnya.
Dodi mengungkapkan, setelah dilakukan visum, diketahui jika korban rupanya mengalami pecah pembuluh darah di sebelah kiri lantaran mengalami benturan yang keras.
"Hasil visum menunjukkan ada pecah pembuluh darah sebelah kiri. Jadi setelah dipukul dua kali, jatuh ke bawah aspal, keras. Maka korban enggak sadarkan diri saat dibawa ke rumah temannya," ucap dia.
Adapun terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara. (m40)
Dikira Tempat Bengkel, Warga Waduk Waru Ciracas Jaktim Kaget Kontrakan Jadi Markas Maling Motor |
![]() |
---|
Kepergok Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Babak Belur Dihajar Warga |
![]() |
---|
Bikin Resah Sopir Truk di Jalan Raya Bekasi, Dua Bajing Loncat Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Warung Kelontong Ini Dibobol Maling, Pelaku Bawa Kabur Ratusan Bungkus Rokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.