Pemilu 2024
Tiga Pejabat Pemkab Karawang Ajukan Pensiun Dini Demi Daftar Bacaleg
Ketiga ASN Pemkab Karawang itu juga sudah menerima SK pemberhentian terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2023.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Mulai dari persiapan, pendaftaran partai politik, verifikasi calon DPD, hingga tahapan sekarang pengajuan bacaleg DPRD Karawang berjalan lancar.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Perusahaan Plastic Injection PMA Jepang Membuthkan Tenaga Operator Injection
Baca juga: Polisi Bongkar Modus Pengoplosan Gas Elpiji, Sudah Berlangsung Lima Tahun
"Alhamdulillah ini lancar berkat semua stakeholder, dan semua elemen yang sudah support, terima kasih semoga semua berjalan sesuai harapan kita," kata Farid.
Kemudian, Farid melanjutkan, dalam semua perjalanan tahapan ada suatu fase khususnya secara pribadi harus mengambil keputusan.
Ia mengibaratkan, dalam perjanan ada suatu persimpangan jalan. Baik lurus melanjutkan, belok kanan atau kiri ataupun putar balik.
"Dalam titik persimpangan itu, dari hasil istikhorah di sini saya memutuskan untuk memundurkan diri dari komisioner (Ketua) KPU Karawang," ungkapnya.
Baca juga: Dirjen HAM Telusuri Kasus Ajakan Staycation Atasan ke Karyawati di Bekasi
Baca juga: BREAKING NEWS: Bus Rombongan Peziarah Asal Jakarta Terguling dan Masuk Jurang di Guci, Tegal
Baca juga: Meski Dihujat Warganet karena Gayanya Menyanyi, Asila Maisa Janji Tak Akan Berhenti Berkarya
Baca juga: Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Pasangan Suami Istri di Kota Bekasi Akhirnya Ditahan
Ia menerangkan, surat pengundurannya sudah dibuat dan ditandatangani. Bahkan sudah dikirim ke KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi Jawa Barat.
"Mudah-mudahan proses ini tidak dimaknai lain-lain. Ini hanya proses alamiah, proses normal," ucapnya.
Langkah ini juga sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 pasal 72 tahun 2022 yang diperbolehkan mengundurkan diri dari komisioner KPU.
"Surat pengunduran diri saya sudah sampaikan tanggal 1 Mei 2023. Pengunduran diri juga terjadi bukan di Karawang saja tapi di berbagai daerah lain juga ada," katanya.
Untuk alasan pengunduran diri, Farid tak mengungkapkan secara rinci dan tegas, termasuk apakah karena maju sebagai calon legislatif DPRD Karawang.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 8 Mei 2023 Besok
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 8 Mei 2023 Besok, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
"Keputusan ini hasil proses perenungan, kalkulasi hitungan mendalam. Saya akan fokus pada pengabdian lainnya. Dan ibu saya juga sudah merestuinya," tutupnya.
Tahapan Pileg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mulai melakukan persiapan pembukaan pendaftaran Bacaleg (bakal calon legislatif) DPRD Karawang.
Komisioner KPU Karawang, Aceng Kasum Sanjaya, mengatakan pada 1-14 Mei 2023 mulai proses Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tahap pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg).
"Pada 1-13 Mei 2023 buka mulai pukul 08.00-16.00 WIB dan 14 Mei 2023 mulai 08.00- 23.59 WIB," kata Aceng pada Jumat (28/4/2023).
BERITA VIDEO: BUPATI KARAWANG JADI WARGA TERAKHIR DIDATA KPU KARAWANG
Aceng menjelaskan, untuk proses pendaftaran pemilu tahun 2024 memiliki perbedaan.
Saat ini untuk semua persyaratan pendaftaran dari setiap calon wajib di entry ke dalam aplikasi pencalonan (Silon).
Artinya, berkasnya diupload masuk aplikasi tersebut.
Tidak lagi membawa berkas ke KPU.
Proses menginput data akan dilakukan oleh operator dari setiap partai politik.
"Makanya setiap parpol harus memberitahu pada KPU terkait hari tanggal dan waktu kedatangan minimal H-1 melalui surat," kata Aceng.
"Proses penginputan dilakukan oleh operator parpol, kami hanya memastikan ketika dia datang ke KPU untuk pendaftaran semuanya telah di entry ke dalam silon," imbuhnya.
Baca juga: Diduga Ban Bocor, Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di KM 62 Tol Japek Arah Jakarta
Baca juga: Disdukcapil Karawang Imbau Warga Segera Buat KTP Digital, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Ia menyampaikan akan terus menyosialisasikan dan komunikasi dengan partai politik.
Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan pengajuan bacaleg.
Petugas KPU Karawang akan selalu bersiaga dan melayani setiap pertanyaan dan permasalahan terkait proses pengajuan Bacaleg melalui aplikasi Silon itu.
"Nanti setelah tahapan pengajuan Bacaleg DPRD Karawang akan dilakukan tahapan verifikasi dan pemeriksaan data-data," tutupnya.
Pemilu 2024
aparatur sipil negara (ASN)
Pemerintah Kabupaten Karawang
pensiun dini
bakal calon anggota legislatif (bacaleg)
Soal Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil Sudah 'OTW Jakarta' Anies Masih Gerak-gerak Saja |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 55 Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Presiden Korsel Telepon Prabowo Subianto, Berharap Indonesia Makin Makmur Dibawah Kepemimpinannya |
![]() |
---|
Sebut Prabowo Pemimpin Pemersatu Bangsa, Fahri Hamzah: Dibutuhkan Indonesia untuk 5 Tahun Kedepan |
![]() |
---|
Cerita SBY saat Turun Gunung Kampanye untuk Prabowo Subianto: Dukungan Rakyat Memang Sangat Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.