Berita Kriminal

Polisi Bongkar Modus Pengoplosan Gas Elpiji, Sudah Berlangsung Lima Tahun

Dari penjualan gas oplosan tersebut, RS mendapatkan keuntungan sebesar Rp 60 hingga Rp 70 ribu per tabung.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nurmahadi
Tersangka RS (46), pelaku pengopplosan gas elpiji tertunduk malu saat dihadirkan aparat kepolisian, Kamis (11/5/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar modus penyuntikan gas elpiji di Kebayoran Lama yang dilakukan oleh pria berinisial RS (46).

Modus penyuntikan gas elpiji itu sudah dilakukan terangka RS selama lima tahun terakhir, namun baru terbongkar saat ini.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menuturkan, modus operandi yang dilakukan tersangka RS yakni dengan cara menyuntikkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram ke tabung gas berukuran 5  kilogram dan 12 kilogram.

Seperti diketahui, gas elpiji ukuran 3 kilogram merupakan gas elpiji bersubsidi, sementara gas untuk ukuran tabung 5 kilogram dan 12 kilogram dijual dengan harga nonsubsidi.

Dari selisih harga penjualan gas elpiji itulah, tersangka RS mengeruk banyak keuntungan.  

BERITA VIDEO: POLRES KARAWANG UNGKAP SINDIKAT PENGOPLOS ELPIJI DI KLARI, EMPAT TERSANGKA DITANGKAP

"Modus operandi yang bersangkutan, adalah mengoplos ataupun memindahkan isi dari tabung gas bersubsidi 3 kilogram, dipindahkan ke tabung gas non subsidi dengan ukuran, 12 dan 5,5 kilogram," ungkap Kompol Irwandhy dalam konferensi pers, Kamis (11/5/2023).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossy menyampaikan, RS sehari-hari bekerja sebagai agen penjualan tabung gas.

Di sela-sela penjualan itu, RS pun melakukan cara kotor untuk meningkatkan penghasilannya, dengan cara menyuntikan tabung gas 3 kilogram ke tabung 5 dan 12 kilogram.

Baca juga: DPD Nasdem Kabupaten Bekasi Jadi Parpol Kedua yang Lolos Pendaftaran Bacaleg

Baca juga: Tanggapi Curhat Guru Korban Pungli, Ridwan Kamil Minta Kepala BPSDM Pangandaran Dinonaktifkan

"Jadi untuk pengoplosan dari 3 kilogram ke tabung 5,5 kilogram, itu membutuhkan dua tabung melon. Sedangkan, untuk pengoplosan ke gas elpiji 12 kg membutuhkan 4 tabung 3 kilogram melon atau yang hijau," ungkap Hendrikus.

Kompol Hendrikus Yossy menambahkan, saat melancarkan aksinya, RS biasanya memasukkan tabung 12 kilogram yang akan diisi ke dalam sebuah ember, kemudian ember tersebut diisi dengan es batu.

Kemudian untuk tabung 3 kilogramnya ditaruh di atas atau di kepalanya. Jadi kepala berhadapan dengan kepala, kemudian disambungkan dengan suntikan," ujarnya.

Tabung gas 12 kilogram yang telah di isi oleh RS, kemudian disegel, sehingga seolah-olah tabung gas itu resmi dari pemerintah.

Kemudian, lanjut Hendrikus, tabung hasil oplosan tersebut dijual kepada masyarakat.

Baca juga: Usai Lebaran, Pemohon SKCK di Polres Karawang Membludak

Baca juga: Gagal di Periode Sebelumnya, Vicky Shu Kembali Nyaleg, BIdik Kursi DPRD Jateng

"Ada dua target sasaran yang menjadi sasaran pelaku. Pertama rumah tangga, yang kedua adalah toko, dengan harga yang berbeda," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved