Berita Kriminal

Cegah Perampokan, Polisi Minta Minimarket di Karawang Pasang Panic Button

AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan, langkah ini hanya salah satu saja dari sekian banyak upaya pencegahan yang dilakukan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Polres Karawang menggelar rekonstruksi di minimarket wilayah Kecamatan Jatisari yang dirampok pada Senin (22/5/2023) malam. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyarankan agar setiap minimarket di Kabupaten Karawang, Jawa Barat memasang panic button atau tombol darurat.

Ia menjelaskan, langkah ini sebagai upaya pencegahan terjadi aksi perampokan seperti pada minimarket di Kecamatan Jatisari pada Senin (22/5/2023) malam.

"Iya kita berupaya ketika ada kejadian di minimarket, supaya ada panic button. Supaya bisa sesegera mungkin disambungkan ke kepolisian," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat ungkap kasus perampokan minimarket di Mapolres Karawang pada Jumat (26/5/2023).

AKBP Wirdhanto Hadicaksono menerangkan, akan membahas lebih lanjut dengan pihak pengelola minimarket yang ada di Karawang. Agar panic button itu bisa dipasangkan.

Polres Karawang juga memiliki program aduan kepolisian yakni Lapor Pak Kapolres. Masyarakat bisa menghubungi atau mengirimkan pesan melalui nomor whatsapp 082211272003.

BERITA VIDEO: PERAMPOK MINIMARKET DI KARAWANG DITEMBAK MATI, POLISI SEBUT PELAKU ANCAM PAKAI PISTOL

"Jadi kalau ada apa-apa, minimarket-minimarket di Karawang bisa segera menginformasikan kepada kami. Melalui panic button yang akan kami kembangkan bersama stakeholder terkait," ucapnya.

"Atau melalui jalur-jalur tertentu, seperti layanan bebas pulsa aduan kepolisian 110. Termasuk nomor WA Lapor Pak Kapolres," imbuhnya.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono menambahkan, langkah ini hanya salah satu saja dari sekian banyak upaya pencegahan yang dilakukan.

Baca juga: Kasasi Ditolak, MA Tetap Beri Hukuman Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi 12 Tahun Penjara

Baca juga: Pemkot Bekasi Ketar-ketir Minta Seluruh Running Text dan Videotron di Nonaktifkan

Polres Karawang selalui melakukan tindakan preventif dengan patroli yang lebih tingkatkan lagi.

"Ditambah sekarang ini sudah launcing polisi RW, diharapkan mampu membantu mencegah aksi-aksi kejahatan di Karawang," katanya.

Polres Karawang melakukan pengungkapan kasus perampokan minimarket di tiga daerah Provinsi Jawa Barat.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus perampokan minimarket di Kecamatan Jatisari, Karawang pada Jumat (26/5/2023).
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus perampokan minimarket di Kecamatan Jatisari, Karawang pada Jumat (26/5/2023). (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

Sebanyak tiga pelaku berinisial HS, SP, dan MR ditangkap. Satu pelaku tewas dan dua lainnya terkena luka tembak pada bagian kaki. Karena melakukan perlawanan terhadap aparat.

"Kami melakukan konferensi pers, kasus pencurian dengan kekerasan atau curas dan sidikat pelaku curas dalam hal ini minimarket," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Karawang pada Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Setelah Bidik Asrama Haji, Peretas Running Text Sasar RSUD Bantargebang, Sebut Plt Wali Kota Bobrok

Baca juga: Beraksi di Tiga Daerah, Pimpinan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket Tewas Ditembak di Dada

AKBP Wirdhanto Hadicaksono melanjutkan, spesialis perampokan minimarket ini beraksi dibeberapa daerah di Jawa Barat yakni, Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta.

Terakhir, komplotan pelaku beraksi di minimarket daerah Purwakarta dan berhasil menggasak uang sebesar Rp 32 juta.

"Jadi komplotan pelaku modusnya masuk minimarket ketika pegawai ini sudah mau tutup. Pelaku masuk secara paksa dan mengancam pakai senjata api yang diketahui itu airsoftgun dan senjata tajam," ungkapnya.

Untuk kronologi kejadian perampokan di Karawang, kata Wirdhanto, pelaku melakukan penyekapan terhadap tiga orang minimarket.

Dua orang disandera dalam gudang dan satu diarahkan ke kasir mengambil uang dan barang berharga.

Baca juga: Siap Diperiksa Terkait Senpi Ilegal Dito Mahendra, Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Turun Lagi Rp 5.000 Per Gram, Cek Detailnya

"Beruntung ada masyarakat yang melaporkan kejadian ini. Kami merespon cepat 15 menit petugas kami langsung datang, mengamankan pelaku dan bebaskan sandera," jelas dia.

Wirdhanto melanjutkan, saat mengamankan ketiganya. Diketahui dan informasi masyarakat ada satu pelaku yang melarikan diri ke wilayah Cikampek.

Sehingga dilakukan pengembangan dan pengejaran. Akan tetapi tapi saat diperjalanan pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.

Polres Karawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) minimarket di Dusun Sukamaju, Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Kamis (25/5/2023).
Polres Karawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) minimarket di Dusun Sukamaju, Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Kamis (25/5/2023). (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

"Kami melakukan tindakan tegas terukur kepada mereka. Satu pelaku tertembak di dada HS itu ketua kelompok meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit," ucapnya.

"Sedangkan, dua pelaku lainnya SP dan MR ditembak kakinya," katanya.

Baca juga: Ingin Belajar Jadi Ibu yang Baik, Sivia Azizah Tak Gunakan Jasa Baby Sitter

Baca juga: Dani Ramdan Kantongi SK Perpanjangan Pj Bupati Bekasi, Ketua DPRD Minta Anggotanya Kembali Bersatu

Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, yakni rekaman CCTV, senjata tajam jenis celurit, senjata api rakitan airsofgun, motor pelaku dan barang berharga seperti uang tunai maupun rokok.

"Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan hukuman 15 tahun penjara," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved