Berita Kriminal

Tim Sanggabuana Polres Karawang Gerebek Rumah Kontrakan Produksi Tembakau Sintetis di Karawang

Penggerebekan rumah kontrakan itu berada Kampung Kepuh Kavling Aljariyah, Kelurahan Karang Pawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Tim Sanggabuana Polres Karawang melakukan penggerebekan rumah kontrakan produksi tembakau sintetis. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Tim Sanggabuana Polres Karawang melakukan penggerebekan rumah kontrakan produksi tembakau sintetis.

Penggerebekan rumah kontrakan itu berada Kampung Kepuh Kavling Aljariyah, Kelurahan Karang Pawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

"Iya betul, semalam kita lakukan pengungkapkan rumah produksi tembakau sintetis," kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin saat dikonfirmasi pada Kamis (1/5/2023).

Dari penggrebekan itu, seorang pria berinisial MR (21) berhasil diamankan polisi.

Selain pelaku, sejumlah barangbukti berupa narkotika jenis tembakau sintesis siap edar hingga belasan botol plastik berisikan cairan perasa, berikut dengan alat perlengkapan pelaku memproduksi tembakau sintesis juga diamankan oleh pihak kepolisian.

Arief menyebut, pihaknya hingga hari ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Dan masih melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut dan lokasi lain.

BERITA VIDEO: POLRESTA BANDARA SOETTA UNGKAP SINDIKAN PEMBUAT GANJA SINTETIS

"Nanti biar pak Kapolres Karawang saja yang menyampaikannya secara langsung, saat ini kami masih melakukan penggeledehan di dalam rumah kontrakan yang di tempati pelaku," terangnya.

Pantauan di lokasi, Tim Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin bersama jajarannya dan para personel Polsek Karawang Kota masih melakukan penggeledahan di lokasi.

Masyarakat setempat yang merasa penasaran dengan aksi penggrebekan itu ramai mendatangi lokasi dan menyaksikan.

Industri rumahan

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sebanyak 12,67 kilogram tembakau sintetis yang berasal dari industri rumahan yang berada di kawasan Tambun Selatan pada Selasa (21/2/2023) lalu.

Dari pengungkapan kasus itu, satu orang berinisial MR (21) berhasil diamankan.

Pria ini merupakan orang yang ikut memproduksi pembuatan tembaga sintetis yang di edarkan ke masyarakat.

Tim Sanggabuana Polres Karawang melakukan penggerebekan rumah kontrakan produksi tembakau sintetis.
Tim Sanggabuana Polres Karawang melakukan penggerebekan rumah kontrakan produksi tembakau sintetis. (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)
Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved