Sidang Mario Dandy

Pakai Kemeja Batik, Mario Dandy Kena Semprot, Jaksa Penuntut Umum: Mohon Pakaiannya Hitam Putih Saja

Jaksa pun meminta agar Mario Dandy ke depannya mengenakan pakaian hitam putih saja, sebagaimana biasanya.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Terdakwa Mario Dandy Satriyo kena semprot Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait pakaian yang dikenakannya saat menghadiri persidangan. 

Alhasil, guna mengatasi proyeksi kemungkinan-kemungkinan itu, LPSK mendasari penghitungan setahun dengan proyeksi kebutuhan David Ozora hingga berumur 71 tahun.

"Saya tanya lagi, bicara lagi proyeksi, sekarang David lah kita bilang, kita sangat simpati dengan David dan mendoakan kesembuhan. Ada fakta makin membaik, nah apakah kondisi itu tak jadi pertimbangan dari LPSK, dan LPSK tetap melihat dia tak akan mungkin sembuh begitu?" tanya kuasa hukum Mario Dandy.

"Saya keberatan menjawab soal diksi sembuh tidak sembuh, ini bukan kewenangan saya juga tuk menjawab," jawab Jova.

Menengahi hak tersebut, Ketua majelis hakim, Alimin Ribut mengatakan LPSK hanya melakukan penghitungan restitusi saja berdasarkan metode LPSK.

Sedangkan tim pengacara terdakwa yang tak sependapat, bisa menyanggahnya lain kali.

"Inilah yang saksi hitung dengan dasar dari RS Mayapada tadi. Jika penasihat hukum tak sependapat, itu hak untuk menyanggah ada, bahkan untuk second opinion juga ada," ucap hakim.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nurma Hadi/m41)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved