Pemilu 2024

KPU Purwakarta Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 733.927, Jumlah TPS 2.693

DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta sebanyak 733.927 pemilih, yaitu pemilih laki-laki 369.681 dan pemilih perempuan 364.246.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Pexels.com/Tara Winstead
Ilustrasi Pemilihan Umum. 

Dari 2.200.209 pemilih di tahun ini, sebanyak 1.101.391 orang di antaranya merupakan pemilih laki-laki. Sementara pemilih perempuan berjumlah 1.098.818 orang.

Jutaan pemilih di Kabupaten Bekasi itu terdata untuk menggunakan hak pilihnya di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berjumlah 8.417. 

Baca juga: Jenazah Pasien Obesitas 300 Kg Bakal Dimakamkan di Menteng Pulo, Damkar Dilibatkan

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Naik Tipis Jadi Rp 1.058.000 Per Gram, Cek Detailnya

DPT Kota Bekasi

Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan sebanyak 1.809.574 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Penetapan DPT Pemilu 2024 tersebut dilakukan pada Rabu (21/6/2023) kemarin, dalam rapat pleno yang dilakukan oleh KPU Kota Bekasi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan penetapan DPT Pemilu 2024 tersebut dilakukan setelah sebelumnya dilakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa bulan yang lalu.

"Maka jumlah DPT yang ditetapkan dalam pleno hari ini sebanyak 1.809.574 dengan rincian 891.878 laki-laki dan 917.696 perempuan," kata Nurul Sumarheni, Kamis (22/6/2023).

Disampaikan oleh Nurul Sumarheni, penetapan jumlah DPT merupakan akumulasi pemilih di 56 kelurahan dan 12 kecamatan di wilayah setempat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Muhammad Fajri, Pasien Berbobot 300 Kg, Akhirnya Meninggal Dunia di RSCM

Baca juga: Review Makanan Jadul, Selebgram Karawang Raup Cuan Lumayan Tiap Bulan

Jika dibandingkan data DPT pada Pemilu 2019, jumlah DPT untuk Pemilu 2024 mengalami kenaikan.

"Memang ada kenaikan untuk jumlah pemilih di Pemilu 2024. Dimana DPT Pemilu 2019 sebelumnya, 1.682.120 pemilih," katanya.

Nurul Sumarheni menambahkan bahwa untuk jumlah TPS, setelah dilakukan penetapan DPT, ada penurunan dibandingkan saat penetapan DPS.

Saat penetapan DPS beberapa waktu lalu, tercatat ada 7.085 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Untuk Pemilu 2024 kami tetapkan di Kota Bekasi ada 7.078 Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya.

Bagi masyarakat Kota Bekasi yang ingin memastikan namanya apakah masuk dalam DPT, dapat mengakses website resmi KPU. Yaitu di cekdptonline.kpu.go.id.

"Untuk sementara sesuai peraturan yang ada DPT ini sudah final. Apabila masih ada warga yang belum terdaftar dalam DPT, tetap dapat melaksanakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP elektronik di TPS sesuai dengan alamat KTP-nya," ujarnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved